KAJEN - Gabungan LSM di Kota Santri menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan. M ereka menuntut Kajari Betty Suryawati mundur dari jabatannya.
Pasalnya, institusi penegak hukum itu tak kunjung menyelesaikan kasus foto saru yang diduga melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan periode 2006-2011 Siti Qomariyah dan Wahyudi Pontjo Nugroho.
Para pendemo menilai kejaksaan seolah mengulur-ngulur waktu dengan berkali-kali mengembalikan berkas kasus foto itu ke penyidik Polres Pekalongan.
"Kalau tidak sanggup menangani kasus foto saru, mundur saja dari jabatan kajari," tandas koordinator aksi dari Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, di depan kantor Kejari Kabupaten Pekalongan, Rabu (25/1) pukul 10.30.
Di hadapan Kajari Betty Suryawati didampingi pejabat teras Kejari Kabupaten Pekalongan dan petugas Polres Pekalongan, para pengunjuk rasa menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi penegak hukum, itu.
"Kami tidak percaya dengan kejaksaan, penanganan kasus foto saru muter-muter. Masyarakat hanya butuh kepastian saja, sebab Pontjo (tersangka kasus foto saru) tidak kebal hukum," sambung dia.
Ervayanto dari Forum Masyarakat Kota Santri (FMKS) menyatakan, dalam menangani kasus foto saru yang mencuat pada tahun 2006 lalu itu, penyidik Polres Pekalongan sudah berupaya memenuhi setiap petunjuk dari Kejaksaan guna melangkapi berkas tersebut. Namun, Kejaksaan justru menyerahkan kembali berkas itu ke penyidik Polres Pekalongan.
"Mestinya benar dan tidaknya kasus ini digelar di persidangan," tandasnya pada pendemo.
Saling Dorong
Saat demo muncul ketegangan antara petugas dan pengunjuk rasa. Hal itu terjadi ketika pendemo berusah menerobos pintu pagar kantor Kejari, saling dorong dengan antara massa dan petugas pun tak bisa dihindari. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Kajari Betty Suryawati bersedia menemui pengunjuk rasa di halaman kantornya.
Pada kesempatan aksi itu, pendemo juga membentangkan poster tuntutan kejari mundur dan membakar foto mesra mantan Bupati Siti Qomariyah dan mantan Wakil Bupati Wahyudi Pontjo Nugroho.
Kajari Kabupaten Pekalongan Betty Suryawati ketika dimintai konfirmasi soal tuntutan pendemo menyatakan, soal mundur dari jabatan, ia serahkan ke Kejaksaan Agung. "Apabila ada SK-nya, ya saya mundur. Kalau tidak tetap menjalankan tugas sebagai kajari," tandas dia. (H65-48)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad