
PURWOKERTO- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banyumas merencanakan akan menambah 550 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU). Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM, Anton Adi Wahyono, kemarin.
Menurut dia, anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan penambahan LPJU tersebut sekitar Rp 5, 5 miliar. Alokasi anggaran diperoleh dari APBD sebesar Rp 3 miliar, serta bantuan gubernur Rp 2,5 miliar.
Alokasi anggaran yang berasal dari APBD bisa digunakan untuk menambah LPJU sekitar 300 titik, adapun dana bantuan gubernur akan mampu membiayai penambahan sekitar 250 titik. ”Penambahan LPJU terutama akan dilakukan di wilayah pinggiran, semisal Tambak dan Somagede,” tuturnya.
Persoalan LPJU tak hanya soal jumlahnya yang masih terbilang minim, terutama di kawasan pinggiran. Seperti terlihat di kawasan perkotaan Purwokerto, persoalan yang kerap terjadi yakni matinya beberapa lampu di sejumlah titik jalan raya.
Kepala Seksi PJU Dinas ESDM Banyumas, Agus Susanto, mengatakan memasuki musim hujan kali ini banyak kerusakan yang terjadi pada LPJU. Di antaranya disebabkan lampu putus, trafo rusak, dan gangguan binatang.
Oleh karena itu, untuk mengurangi penyebab kerusakan pada LPJU, ESDM akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang (DCKKTR) Banyumas, guna menebang pohon yang berpotensi mengganggu.(K17-17)
Miliki Narkoba, Lima Orang Ditangkap
PURWOKERTO- Lima orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkoba, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banyumas. Dua orang ditangkap, karena kasus sabu-sabu dan tiga karena kepemilikan ganja.
Para tersangka yang ditangkap karena kasus kepemilikan dan penggunaan sabu-sabu adalah Waryo (57) asal Purwokerto Selatan dan Limun (54) asal Cilongok, Banyumas. Polisi menyita barang bukti 0,4 gram sabu.
Tiga tersangka lain adalah Prima (26) warga Baturraden, Arif (33) asal Kedungbanteng, Banyumas dan Warto (26) asal Purwokerto Selatan. Mereka berurusan dengan hukum, karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai, dan menggunakan ganja. Dari ketiga tersangka, polisi menyita ganja kering seberat sekitar 57,7 gram.
Kapolres Banyumas AKBP Dwiyono SIK MSi melalui Kasatresnarkoba AKP Zaenal Arifin dan Kasubag Humas AKP Joko Witarso, kemarin mengatakan para tersangka ditangkap Minggu (22/1) secara terpisah di tempat berbeda.
''Antara kasus sabu dan ganja, merupakan kelompok yang berbeda. Kelimanya kini ditahan di Polres Banyumas,'' katanya.(G23-63)
(/)