
BERDASARKAN laporan penelitian awal tahun 2012 oleh Kementerian PPN/Bappenas, tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan dari 7,14 % menjadi 6,56 %. Hal yang menarik, tingkat pengangguran terbuka untuk lulusan SLTA ke atas mengalami penurunan yang cukup nyata.
Penurunan nyata terlihat pada lulusan diploma, yakni turun dari 12,78 % menjadi 7,16 % dan sarjana dari 11,92 % menjadi 8,02 %.
Namun jumlah ini, menurut penulis, masih cukup memprihatinkan. Pasalnya, jumlah pengangguran terdidik masih di atas lima persen. Pengangguran dapat dikatakan kecil jika jumlahnya berada di bawah lima persen, dan ini masih menjadi fenomena yang menghawatirkan.
Hal ini menunjukkan ada yang salah dengan pengelolaan perekonomian dan pendidikan di Indonesia saat ini.
Dengan adanya pengangguran terdidik, secara potensial dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, di antaranya timbulnya masalah-masalah sosial akibat pengangguran, pemborosan sumber daya pendidikan, dan menurunnya penghargaan serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di negeri ini.
Tingkat pengangguran yang tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan, sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Akibat jangka panjang adalah menurunnya
GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Benahi Sektor Riil
Kendala utama pemberdayaan perekonomian rakyat selama ini adalah terbatasnya penguasaan faktor-faktor produksi oleh rakyat banyak, baik dalam bentuk modal, teknologi, maupun sumberdaya alam. Akibatnya, usaha-usaha ekonomi rakyat cenderung terpuruk di sektor informal.
Untuk mengatasi masalah pengangguran terdidik harus dimulai dari membenahi sektor riil. Pertumbuhan ekonomi ke depan jangan lagi semata-mata hanya mengutamakan pertumbuhan sektor keuangan, yang mungkin bisa menghasilkan angka-angka makro yang terlihat bagus, namun semu dan justru bisa berakibat semakin timpangnya tingkat pendapatan yang ada.
Oleh karena itu, program Indonesia ke depan perlu adanya kebijakan dari pemerintah pusat ataupun daerah yang mengacu kepada pertumbuhan ekonomi dengan menumbuhkan industri-industri baru, baik swasta maupun negeri yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kenaikan jumlah pengangguran pada setiap tahunnya dengan dalih untuk memihak kepada kesejahteraan rakyat Indonesia. Bukan malah untuk memperkaya pribadi melainkan untuk kepentingan rakyat keseluruhan.
Jika hal ini dilakukan dengan benar dan industri-industri sudah mulai dihidupkan sesuai dengan potensi alam yang dimiliki Indonesia, segala kebutuhan rakyat dapat tercukupi.
Hal ini akan berjalan baik jika semua prosedur dijalankan dengan benar. Dengan demikian, diharapkan pengangguran terdidik dapat dikurangi, dan yang ada adalah angkatan belajar yang terserap ke lembaga pendidikan profesional yang tahu persis kebutuhan dan ketersediaan lapangan kerja.
Pekerjaan Rumah
Kepastian SDM profesional juga dapat menarik kepercayaan investor untuk menanamkan modal, yang berarti akan membuka lapangan pekerjaan, sebagai salah satu mata rantai solusi pengurangan pengangguran.
Ini akan menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah, dan akan segera terwujud jika pemerintah kita tidak lagi korup, dan alangkah lebih bijak bila para pejabat mendahulukan aspek kinerja mereka ketimbang kenyamanan yang kadang malah meninabobokan mereka dalam gelimangan harta dan jabatan, sehingga kinerja mereka menjadi terbengkalai.
Pejabat adalah sebagai pelayan masyarakat. Yang dilayani seharusnya mendapatkan kenyamanan lebih daripada pelayan.
Masyarakat juga harus ikut andil dalam memajukan pendidikan dan perekonomian negeri dengan mendukung segala program-program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Begitu juga kita sebagai mahasiswa Indonesia, ke depan kita tetap slalu berpikir secara kritis-transformatif dalam menanggapi persoalan-persoalan yang melanda negeri kita ini.
Masa depan Indonesia berada di tangan kita sebagai kaum intelektual muda yang menjadi ujung tombak bangsa ini.
Semoga ke depannya para lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta mampu bertindak dan berpikir secara kreatif dan inofatif sehingga mereka mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman di era yang serba menggunakan teknologi serta pengaruh globalisasi pada saat ini.(24)
—Ngato U Rohman, mahasiswa Program Studi Ahwal As-Syakhsyiah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta