DEMOKRASI di negara Dunia Ketiga memang cenderung rentan terhadap korupsi. Para aktor demokrasi dapat dengan leluasa berkolaborasi dengan kelompok-kelompok korup untuk menciptakan jejaring kekuasaan yang akan menjadi mesin pengeruk APBN secara efektif.
Di Amerika Latin, Stanislav Andreski (1966) mengistilahkan fenomena itu sebagai tatanan ”kleptokrasi”. Sebuah istilah yang merujuk pada pemaknaan tatanan politik, di mana perilaku para penguasanya sangat gemar mengambil sesuatu di luar haknya tanpa merasa bersalah. Tiadanya rasa bersalah itu karena jejaring kekuasaan yang terbentuk telah mampu menciptakan sistem yang dapat menyetempel praktik pencurian uang negara sebagai tindakan yang absah alias halal.
Patut disadari, korupsi yang meluas akan menciptakan jaring-jaring kekuasaan tersendiri, mampu menciptakan legitimasi, dan melalui legitimasi itu akan menegakkan tertib politik (Imawan, 2006). Potensi terjadinya tertib politik berbasis korupsi itu semakin terbuka mengingat tidak ada satu pun partai politik di negeri ini yang memiliki kemandirian finansial.
Hasilnya, bisa ditebak. Geliat demokrasi tidak mampu menunjukkan kedigdayaannya sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sebaliknya, tatanan demokrasi justru menjadi ”sarang” bagi para pemuja kleptokrasi di negeri ini.
Data yang dirilis The World Justice Project yang menyatakan Indonesia berada di urutan ke-12 dari 13 Negara terkorup setelah Kamboja di negara-negara Timur dan Asia Pasifik, cukup menjadi penegas betapa subur korupsi di negeri ini.
Kasus mafia pajak Gayus Tambunan, kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang yang menyeret mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan dugaan kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI adalah sedikit bukti atas ironi semakin membudayanya prakti korupsi
Dari Kampus
Maraknya korupsi dengan potensi kerugian negara yang demikian besar, tentu membuat miris. Terlebih lagi, tren yang baru berkembang pada 2011, praktik korupsi ini melibatkan politisi muda dari partai berkuasa hingga pegawai negeri (Media Indonesia, 31/12/2011).
Gurita korupsi di Indonesia harus dipangkas. Keterlibatan politisi muda dalam praktik korupsi, harus menjadi cermin bagi perguruan tinggi untuk membekali para mahasiswanya tentang nilai-nilai dan pendidikan antikorupsi.
Ada beberapa hal yang membuat mahasiswa niscaya memahami nilai-nilai anti korupsi.
Pertama; belajar berdemokrasi. Di kampus mahasiswa mulai belajar tentang politik dan demokrasi di pemerintahan mahasiswa (badan
eksekutif mahasiswa). Sebagaimana politik praktis pada umumnya, pemerintahan mahasiswa pun kerap dihantui intrik dan politik uang.
Kedua; masuk ke politik praktis. Lazimnya, para aktivis mahasiswa banyak yang tergiur terjun ke dunia politik praktis usai dari bangku kuliah. Tanpa dibekali ruh antikorupsi, mahasiswa rentan terseret arus dalam dunia politik praktis yang dekat dengan aroma korupsi.
Dalam hal penanaman nilai-nilai antikorupsi terhadap mahasiswa, Universitas Paramadina bisa menjadi salah satu teladan. Universitas Paramadina telah menerapkan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dengan bobot 2 SKS.
Dimulai sejak 2008 dan telah menginspirasi banyak perguruan tinggi di Indonesia untuk menerapkan mata kuliah serupa.
Asri Issa Sofia, koordinator mata kuliah tersebut, dalam wawancara eksklusif dengan Kabarkampus.com. mengatakan, mata kuliah ini diwajibkan dan tidak menjadi mata kuliah pilihan agar semua mahasiswa mengikutinya.
Mata kuliah ini diilhami pemikiran bahwa mahasiswa merupakan generasi muda yang belum tercemar oleh korupsi di lapangan, sehingga target dari mata kuliah ini adalah membangun karakter mahasiswa yang berkepribadian dan antikorupsi.
Langkah yang diambil Universitas Paramadina ini bisa menjadi inspirasi berbagai perguruan tinggi yang belum menerapkan mata kuliah ini. Mata kuliah ini memang tidak bisa menjamin korupsi bisa diberantas dengan seketika di negeri ini.
Tetapi, paling tidak, ini menjadi salah satu ikhtiar memangkas mata rantai korupsi di Indonesia. Semoga ke depan, generasi bangsa bisa benar-benar terbebas dari mental korup dengan penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini. (24)
—A Khoirul Umam, magister dari Asian Governance, Flinders University of South Australia,dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta
— Rosidi, wartawan Suara Merdeka Biro Muria, editor buku Nasionalisme Baru Tanpa Korupsi (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad