
DALAM diskursus feminisme, laki-laki seringkali ditempatkan pada posisi pelaku di hampir semua tindakan subordinasi terhadap perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, pencentus peraturan antiperempuan (Perda batasan aktivitas perempuan di malam hari), politik bias gender (seperti tes keperawanan, kecaman terhadap rok mini), sexisme (diskriminasi atas dasar jenis kelamin), dan sebagainya. Semua situasi tersebut kita kenal dengan sebutan kultur patriarkat, yaitu kultur yang berangkat dari dominasi laki-laki atas perempuan.
Bahkan lebih jauh, gerakan feminisme radikal menganggap laki-laki adalah musuh (enemy). Kaum feminis radikal beranggapan bekerja sama dengan laki-laki seperti sleeping with the enemy, karena menurut mereka sumber penindasan perempuan adalah laki-laki itu sendiri, sehingga para feminis radikal mengambil sikap konfrontatif terhadap laki-laki. Padahal jika ditelisik lebih jauh, perempuan juga berpotensi melanggengkan nilai patriarkat jika dia kurang mempunyai perspektif tentang keadilan gender.
Kesalahan fatal feminisme radikal ini karena menjadikan laki-laki bukan lagi sebagai mitra atau partner dalam hal mewujudkan keadilan gender, tetapi sebagai rival atau musuh. Sikap feminisme radikal ini mendapatkan kritikan sangat luas, baik dari internal maupun dari luar kalangan feminis.
Posisi berhadap-hadapan (vis a vis) antara perempuan dan laki-laki yang diajukan oleh feminisme radikal tersebut berpotensi mendatangkan sikap fobia feminisme. Fobia ini berangkat dari asumsi bahwa feminisme mengajarkan pemikiran antikepatuhan terhadap laki-laki.
Padahal, masyarakat secara otomatis telah melekatkan status laki-laki sebagai kepala keluarga dalam rumah tangga. Bahkan banyak posisi strategis yang dimiliki oleh kaum laki-laki seperti di bidang pemerintahan, perusahaan ataupun di masyarakat.
Ketiadaan perspektif tentang keadilan gender pada seorang laki-laki dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pengambilan keputusan yang bias gender, serta sikap-sikap yang mengarah pada tindakan subordinasi perempuan.
Untuk itu, perlu lebih menempatkan laki-laki sebagai relasi dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, dengan jalan melibatkan laki-laki dalam hal perbincangan tentang isu-isu gender dan feminisme, sehingga maksud dan tujuan mulia dari pemikiran feminisme tidak hanya tersampaikan pada perempuan, tapi juga pada laki-laki.
Perlunya dukungan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan gender bukan karena perempuan lemah, sehingga harus dibantu laki-laki, namun dikarenakan prinsip bahwa semua manusia kedudukannya setara, sehingga laki-laki yang mendukung perempuan karena punya impian akan dunia yang setara dan lebih adil.
Laki-laki Feminis
Seiring berkembangnya teori feminisme, ada istilah laki-laki feminis (male feminist). Menurut Kris Budiman (2008), laki-laki feminis menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (baik secara fisik maupun psikologis), menentang pencitraan negatif perempuan baik di dalam media maupun budaya.
Batasan laki-laki feminis ini adalah orang yang berjenis kelamin laki-laki namun meyakini nilai-nilai feminisme pada umumnya. Pada titik ini, definisi feminis akhirnya tidak merujuk pada jenis kelamin, akan tetapi lebih kepada pengikatan terhadap nilai-nilai feminisme.
Spirit perjuangan keadilan dan kesetaraan perempuan dapat dilakukan oleh siapa pun termasuk laki-laki, karena istilah tersebut bergerak pada tataran kesadaran. Gagasan laki-laki feminis lebih efektif di kampanyekan di semua lini kehidupan, karena yang harus diubah adalah mindset laki-laki, sehingga mampu merepresentasikan sikap-sikap yang menghargai dan menghormati hak-hak perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa tokoh Indonesia yang sering disebut-sebut sebagai representasi laki-laki feminis adalah Prof Arief Budiman, Dr Mansour Fakih, Dede Oetomo PhD dan lain-lain. Karena pemikiran dan pengkajian mereka terhadap diskursus gender dianggap turut serta memberi perkembangan bagi kesetaraan perempuan di masyarakat.
Selain batasan dari Kris Budiman di atas, tidak sulit sebenarnya mengidentifikasi ciri-ciri laki-laki yang dikagegorikan feminis laki-laki, misalnya memiliki rasa peduli dan toleran, menafkahi istri, baik secara ekonomi maupun biologis, antipoligami, menggairahkan dalam aktivitas seksual, peduli hak reproduksi dan lainnya.
Dengan alasan untuk meredam penindasan terhadap perempuan yang masih berlangsung hingga hari ini, baik di dalam keluarga, di tempat kerja, maupun di dalam masyarakat, setiap laki-laki dapat mengambil bagian perjuangan dengan jalan mengambil sikap atau tindakan yang lebih properempuan. Maka secara otomatis, laki-laki tersebut layak disebut sebagai laki-laki feminis, yaitu laki-laki yang telah sadar dan peduli atas hak-hak perempuan. (24)
—Gery Sulaksono SSos, alumnus Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Peminat kajian post-feminisme.