
TANGGAL 12 November lalu, kita memperingati Hari Kesehatan Nasional. Pada momentum peringatan ini, patut diajukan pertanyaan penting, sudah seberapa jauh kaum perempuan mendapatkan hak kesehatannya?
Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat taraf kesehatan perempuan di negeri ini masih sangat memprihatinkan. Data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes, 2011) menyebutkan bahwa angka kematian ibu (AKI) di Jawa Barat saat ini mencapai 538 kasus per-100.000 kelahiran. Memang angka ini masih tergolong rendah jika dibandingkan daerah lain di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua dan lainnya. Kendati demikian, AKI di Jawa Barat itu sudah yang tertinggi di kawasan ASEAN.
Selain AKI, persoalan kesehatan lain yang dihadapi perempuan adalah lemahnya posisi mereka dalam pengambilan keputusan penting, termasuk keputusan untuk keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi, dan belum diperhatikannya pemenuhan hak kesehatan reproduksi. Sementara persoalan kesehatan yang dihadapi perempuan pedesaan adalah kanker servik dan kanker payudara, yang telah banyak memakan korban. Hal ini terjadi karena pemerintah kurang memberikan pelayanan kesehatan tentang berbagai jenis penyakit, khususnya penyakit berbahaya yang menyerang kaum perempuan.
Minus Pendidikan
Kesehatan adalah anugrah yang amat berharga. Nilainya melebihi apa pun, termasuk limpahan materi atau harta benda. Semua orang ingin sehat, namun tidak banyak yang peduli akan kesehatan, karena sebagian besar sering abai menjaga kesehatannya.
Menurut Undang-Undang No.23/1992, kesehatan memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan adalah kebutuhan dasar dan modal utama untuk hidup. Itulah sebabnya mengapa kesehatan termasuk salah satu dari hak asasi manusia, di samping sandang, pangan, papan dan pendidikan.
Jika membaca data tingginya AKI dan minusnya tingkat ketercapaian kesehatan perempuan, pertanyaannya mengapa hal itu bisa terjadi?
Rupanya, minusnya akses pendidikan bagi perempuan itu pemicunya. Pendidikan adalah elemen esensial, sarana perempuan menemukan makna, pengetahuan dan keterampilan. Bahkan, kata Ki Hajar Dewantara, pendidikan itu sarana perempuan memahami kebudayaannya plus memperbaiki karakternya. Dengan pendidikan, cakrawala kaum perempuan menjadi luas.
Keterbatasan akses pendidikan ini, disebabkan diskriminasi gender yang sudah mengakar dalam tradisi dan budaya kita. Stigma kultural meminggirkan perempuan sehingga tak layak duduk di bangku pendidikan hingga tingkat tinggi. Karena hanya mengenyam pendidikan rendah, wajar jika pengetahuan perempuan tentang hidup sehat, kebersihan pribadi, kebersihan lingkungan, makanan yang bergizi, sangat minim sekali. Apalagi, mengenai kemampuan hidup sehat untuk dirinya sendiri.
Sebagai gambaran, di pedesaan seorang ibu pada umumnya bekerja berat dari pagi sampai malam. Seperti pekerjaan di rumah tangga, mencuci, memasak, mengumpulkan kayu bakar, mengambil air, mengasuh anak, membersihkan rumah dan sebagainya. Belum ditambah pekerjaan mengurus ladang/sawah, bekerja di pabrik atau di pasar, menjadikan kaum perempuan kurang memperhatikan kesehatannya. Perempuan di daerah perkotaan pun umumnya memiliki beban pekerjan cukup tinggi, sehingga rentan terkena gangguan kesehatan.
Fenomena sebagaimana disebutkan itu menegaskan bahwa pengarusutamaan gender menjadi program andalan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, meski sebagian sudah efektif, tetapi umumnya belum optimal.
Selamatkan Perempuan
Jika kesehatan perempuan saja demikian menyedihkan, bagaimana mereka akan memperhatikan kesehatan keluarganya? Seperti kita ketahui, perempuan memiliki peran yang penting dalam kesehatan keluarga. Perempuan yang sehat mempunyai kesempatan untuk memenuhi semua potensi yang ada dalam dirinya.
Bagi keluarga, perempuan memiliki peran besar dalam mengajarkan nilai-nilai kebersihan dan hidup sehat di rumah. Hal ini lebih banyak didukung sifat alamiah perempuan yang lemah-lembut, welas asih, dan amat dekat dengan anaknya. Kita sering menjumpai anak lebih menuruti perintah ibu ketimbang ayah mereka. Kepatuhan anak kepada ibu adalah murni, tulus, dan apa adanya. Sementara kepatuhan anak terhadap sang ayah, lebih banyak dipengaruhi faktor ketakutan akan sanksi hukuman.
Perempuan yang sehat berpotensi merawat bayi yang lebih sehat dibandingkan mereka yang terganggu kesehatannya. Bahkan, mereka akan berkontribusi nyata kepada masyarakatnya; minimal menjadi kader kesehatan di lingkungannya.
Pendek kata, jika wanita sehat, maka masyarakat pun juga akan sehat, termasuk bangsanya.
Mengingat begitu pentingnya peran perempuan dalam kesehatan keluarga dan bangsa, maka tidak ada pilihan lain kecuali menyelamatkan mereka. Semua pihak harus bersungguh-sungguh memberikan akses pendidikan yang sejajar antara perempuan dan kaum pria. Program pengarusutamaan gender harus benar-benar dilaksanakan hingga di wilayah terkecil yaitu keluarga. Ketika di lingkup keluarga sudah mengetahui pentingnya peran perempuan, maka diharapkan diskriminasi bisa diminimalisasi.
Sudah saatnya program Indonesia sehat 2012, direalisasikan dengan terlebih dahulu menyehatkan kaum perempuan. (24)
—Siti Fathimatuz Zahroh AMG, ibu rumah tangga dan pemerhati kesehatan.