SUNGGUH mengagetkan adanya kabar yang menyatakan bahwa salah satu biang kerok memblenya penegakan hukum dan bebasnya koruptor di beberapa pengadilan tipikor daerah adalah berkat ’’jasa’’ sejumlah pakar/saksi ahli atas kasus korupsi.
Tragisnya, pakar dan saksi ahli dalam kasus korupsi justru berasal dari sejumlah kampus yang selama ini dikenal memiliki kredibilitas intelektual yang baik (Kompas, 7/11/2011).
Kasus pembebasan beberapa koruptor, seperti yang terjadi di Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, adalah contoh kasus atas ’’jasa’’ para intelek kampus itu, sehingga para pengerat uang publik (pejabat pemda óred), bisa bebas. Berkat analisis yang seoalah-olah ilmiah, banyak kasus korupsi yang terang benderang bisa dimanipulasi, dipelintir bahkan ’’dihapuskan’’ dari ranah tuntutan. Wajar apabila kini muncul sarkasme publik terkait gugatan kredibilitas kampus terkait masalah korupsi ini.
Potret kampus demikian sungguh memilukan sekaligus memalukan. Kampus yang digadang-gadang sebagai bamper terakhir kesucian intelektual dalam menganalisis kasus hukum, terbukti kini mencla-mencle.
Turunan
Parahnya, kinerja kampus demikian seperti tak dipersoalkan insan kampus itu sendiri. Wajarlah apabila dari hasil evaluasi dan audit keuangan dari BPK RI (2011), banyak kampus yang tak bisa menjelaskan dana-dana publik secara wajar. Pemandangan demikian semakin meyakinkan publik bahwa kampus juga tak steril dari korupsi. Pertanyaan publik kemudian, ada apa dengan kampus kita? Ke mana gerangan para begawan nan bertindak bersih dan jujur dari kampus selama ini perginya? Apa peran kampus dalam penegakan hukum ke depan?
Kampus di Indonesia memang bagian integral dari sistem birokrasi (pendidikan) di Tanah Air selama puluhan tahun lamanya. Sejak zaman Orba, kampus juga menjalankan praktik bisnis birokrasi, yakni menjadikan setiap urusan kampus identik dengan urusan publik birokrasi yang lain. Tradisi perilaku insan kampus (manajemen kampus) pun paralel dengan perilaku birokrat pejabat publik lainnya. Karenanya, pakar hukum tata negara, Sadli Isra (2011) menyebutkan sudah menjadi tradisi bahwa perilaku insan kampus tak ubahnya adalah perilaku turunan birokrasi publik lainnya.
Hanya bedanya, kampus justru sering memanfaatkan independensinya dalam hal birokrasi sehingga seolah-olah kampus dapat memberikan layanan publik yang lebih bermutu. Namun jika ditelisik, kampus tak ubahnya jauh lebih tragis dalam melaksanakan prinsip-prinsip birokrasinya sendiri karena di saat bersamaan, kampus sering berperilaku munafik.
Di satu sisi, kampus dikenal sebagai menara gading, sumber rujukan intelektual berbagai bidang karena kampus adalah medium penyemai intelek dan kader pimpinan bangsa. Tak diperdebatkan lagi, 90% pejabat publik dan bahkan wakil rakyat datang dari insan kampus. Wajar apabila publik memimpikan aneka perbaikan datang dari kampus.
Namun di sisi lain, perilaku layanan publik insan kampus kian mencemaskan, bahkan seperti disebutkan mantan ketua MPR, Amien Rais, kian mengancam masa depan generasi bangsa ke depan. Di sinilah kemudian berkembang tanda tanya besar terhadap kredibilitas kampus. Kampus kian jauh dari tugas suci mencerdaskan bangsa dan sibuk dengan urusan bisnisnya sendiri. Di sini pula, korupsi makin berkibar, dengan kampus menjadi garda depan untuk semakin mendapat pembenaran, dan mandapat tempat terhormat di negeri ini. Dengan berkedok memberi keterangan ahli, pernyataan yang keluar dari sang akademisi justru meringankan koruptor.
Entah apa yang ada di benak pakar (akademisi) ini ketika memberikan keterangan yang meringankan koruptor. Entahlah, mengapa ’’semangat intelektualitas’’ (semoga tidak semua) justru bertolak belakang dari semangat membela kebenaran, semangat penegakan hukum, dan semangat pemberantasan korupsi.
Seharusnya sang ahli benar-benar memberi keterangan sesuai dengan hati nurani dengan mengedepankan kebenaran, bukan memberi keterangan untuk membenarkan tindakan koruptor.
Keterangan ahli secara prinsip dibutuhkan dalam salah satu proses hukum acara pidana. Adanya kejanggalan atau keraguan hakim atau para pihak terhadap suatu perkara yang terjadi menjadikan keterangan ahli sebagai salah satu jalan untuk menerangkan supaya kasus yang kabur menjadi terang dan jelas.
Tentunya keterangan yang diberikan saksi ahli sesuai dengan keahlian yang dimilikinya berdasarkan prinsip, keadilan, akuntabilitas, dan semangat penegakan hukum. Bukan keterangan yang sesuai dengan pesanan dari pihak yang berpekara (baca: koruptor) agar sang koruptor terlepas dari jerat hukum, tetapi mencari titik terang kasus yang sedang terjadi.
Jika pendapat atau keterangan yang diberikan dihargai dengan rupiah, tentunya ini sangat miris. Apalagi ini dilakukan akademisi yang notabene mendidik mahasiswa hukum untuk menegakan hukum dan mencari keadilan substantif. Deal-deal seorang ahli dengan koruptor tak ubahnya ’’penjualan harga diri’’ karena ilmu yang didapat bukan untuk menegakan hukum, melainkan demi kenikmatan dan materi semata.
Tentu saja pendapat ahli dapat disesuaikan dengan besaran pendapatan yang diterimanya dari koruptor. Sang ahli tak ubahnya sebagai ’’juru bicara’’ koruptor yang berlindung di balik jubah agung akademisi atau keahlian yang dimilikinya.
Bagaimana kita akan memberangus korupsi jika sang ahli berperan sebagai juri bicara koruptor. Jelas ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Sungguh ironis, ketika rakyat dan bangsa ini sedang berjuang bersama memberantas korupsi, justru perilaku prokorupsi marak datang dari alumni-insan kampus!
Karena itu, sebelum perilaku buruk demikian menjadi tradisi baru dan ditiru generasi kampus, wahai insan kampus semua, sadarlah dan kembalilah merenda kredibilitas kampus kita yang mulai robek terkoyak itu agar kembali bersahaja dan dipercaya publik.
Kita semua merasa sangat malu ketika ternyata di balik pembebasan sejumlah koruptor itu justru ditopang oleh intelektual dari kampus itu sendiri. Inilah tragedi intelektual yang harus segera dihentikan oleh kita semua! (24)
—Tasroh SS MPA MSc, dosen di beberapa PTS di Purwokerto dan alumnus Ritsumeikan Asia Pacific University, Japan.
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad