
SEMARANG- Mulai 2012 proses sertifikasi akan mengalami perubahan. Guru sebagai peserta sertifikasi akan menjalankan ujian tulis sebelum mengikuti seleksi portofolio atau Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Ketua PGRI Kota Semarang Ngasbun Egar mengatakan, para peserta sertifikasi tahun 2012 harus lebih mempersiapkan diri, mengingat ada dua catatan penting yang perlu dipahami dalam proses sertifikasi. Mereka akan menjalani seleksi atau ujian awal dan ada penekanan tingkat usia sebagai kriteria pertama dalam penentuan peserta sertifikasi.
’’Sebelum proses sertifikasi dengan pola PLPG atau portofolio, calon peserta terlebih dahulu akan dites melalui uji kompetensi awal. Pelaksanaan ujian awal dilaksanakan secara online dan diperkirakan berlangsung pada Januari mendatang. Semua soal dalam ujian awal dikendalikan langsung sepenuhnya dari pusat, begitu pula penentuan kelulusan,’’ ungkapnya, kemarin.
Calon peserta yang lulus pada ujian awal tersebut selanjutnya bisa mengikuti proses sertifikasi dengan pola PLPG. Sementara yang tidak lulus terpaksa harus berhenti untuk diusulkan pada periode sertifikasi berikutnya.
Soal usia juga menjadi kriteria pertama untuk menentukan peserta sertifikasi. Proses sertifikasi nanti akan memprioritaskan guru berdasarkan tingkat usia. Mereka yang akan pensiun didahulukan dalam proses sertifikasi, baru kemudian melihat masa kerja, pangkat dan golongan, serta kriteria lainnya.
Paling Akurat
’’Alasan penekanan usia pada proses sertifikasi untuk memberi kesempatan bagi guru-guru yang sudah cukup usia atau yang mendekati masa pensiun. Selain itu, umur dianggap sebagai data yang paling akurat dibandingkan dengan data masa kerja yang gampang dimanipulasi,’’ tutur ketua Panitia Sertifikasi Guru Rayon 39 itu.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para guru yang menjadi calon peserta sertifikasi untuk lebih dini mempersiapkan diri dengan meningkatkan kualitas, baik dari sisi kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial.
Saat ini data online NUPTK para guru sudah final, tetapi LPMP dan Dinas Pendidikan masih diberi kesempatan melakukan revisi data yang keliru hingga bulan Desember. ’’Diharapkan Januari nanti data sudah final dan sudah dikirim ke LPTK. Begitu LPTK menerima tentu langsung melakukan kegiatan berkait dengan penyelenggaraan sertifikasi, mulai dari verifikasi data peserta, ujian tes awal, dan proses-proses berikutnya,’’ tandasnya. (K3-37)
(/)