JAKARTA-Hasil tes urin laboratorium Badan Narkotik Nasional (BNN) menunjukan dua personel Kangen Band, yaitu Andika (vokalis) dan Izzi (keyboard), positif mengonsumsi narkotika jenis Ganja.
Namun demikian keduanya hanya dikenai wajib lapor dan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN, Lido, sukabumi, Jawa Barat.
Pada kesempatan itu Andika membantah tuduhan dirinya sebagai pemilik 40 gram ganja kering dan tanaman ganja setinggi 30 cm yang disita oleh penyidik di Markas Kangen Band Cibubur, Jakarta Timur. Ia hanya mengaku sebagai pengguna pasif.
Kendati demikian, dia meminta maaf kepada semua pihak, khususnya kedua orangtuanya karena terjerat barang terlarang tersebut.
“Mohon maaf buat kedua orangtua dan masyarakat,” ujar Andika kepada wartawan di gedung BNN, Jakarta, Senin (14/3).
Izzi juga menyatakan hal senada. Ia mengaku menyesal telah menggunakan narkoba. Dia menyatakan komitmennya untuk lepas dari narkoba.
Seperti diberitakan, enam personel Kangen Band bersama empat rekan mereka ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba.
Enam personel Kangen Band itu adalah Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy. Mereka ditangkap di kawasan Cibubur Sabtu (12/3) dini hari.(K24-80) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad