JAKARTA - Personel Kangen Band Andika dan Izzi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara perosonel lain Dodhy,Tama, Iim dan Bebe telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.
Pengacara Kangen Band Ferry Juan mengungkapkan, tidak ada personel Kangen Band yang terbukti mengonsumsi narkoba. Mereka telah dibebaskan kecuali Andika dan Izzi yang masih menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, dalam pemeriksaan itu terungkap 40 gram ganja kering dan tanaman ganja setinggi 3 cm yang disita penyidik merupakan milik salah satu staf Kangen Band yang tengah diperiksa. Personel Kangen Band sendiri tidak tahu-menahu tentang keberadaan barang haram tersebut.
Dikatakan, pihaknya telah koperatif dalam pemeriksaan tersebut dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. “Kita semua harus menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, namun kita juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Ferry di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Minggu (13/3).
Sementara itu, Kepala Humas BNN Sumirat mengatakan, pihaknya menangkap personel Kangen Band dan empat rekan Kangen Band terkait narkoba. Penyidik akan menggunakan waktu 3x24 jam untuk memeriksa mereka. “Mereka masih diperiksa, jika terbukti langsung ditahan,” ujar Sumirat ketika dihubungi terpisah.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui jumlah personel Kangen Band yang telah selesai menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti, bebas. “Nanti saya cek informasi itu.”
Seperti diberitakan, enam personel Kangen Band bersama empat rekan mereka ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba. Pesonel tersebut adalah Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy. Mereka ditangkap di basecampnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (12/3) dini hari.(K24-80) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad