panel header


MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Hukum
14 Maret 2011
Tidak Mudah DPR Pangkas Wewenang KPK
JAKARTA - Langkah DPR yang tiba-tiba memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dicurigai akan memangkas kewenangan lembaga itu, meski hal tersebut bukan hal mudah.

”Tidak semudah itu memangkas kewenangan suatu lembaga, apalagi KPK,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widojoko, akhir pakan lalu.

Diduga, lanjutnya, langkah DPR akan merevisi UU KPK tidak terlepas dari sikap tidak suka terhadap KPK. Sebab, selama ini tersangka yang paling banyak ditangkap pada 2010, berasal dari politikus Senayan tersebut.

”Itu serangan balik dari DPR. Revisi muncul ketika setelah banyak anggota DPR ditahan, makanya langsung dimasukkan prolegnas, kita lihat maunya DPR seperti apa,” kata Danang.

Padahal sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai UU KPK belum perlu direvisi. Menurutnya, revisi berpeluang serta berpotensi memangkas kewenangan komisinya. Padahal lembaga yang dipimpin harus diperkuat.
”Kita ingin KPK ke depan bisa lebih eksis minimal seperti sekarang. UU KPK tidak perlu direvisi,” tegas Busyro.

Ditambahkan, UU KPK saat ini sudah cukup kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Busyro mengaku kaget saat mengetahui revisi UU KPK sudah masuk  ke Prolegnas tahun ini. ”Tahu-tahu urutan keempat di Prolegnas, ini mengagetkan,” kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.

Karena itu, lanjut Busyro, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan fraksi-fraksi di DPR terkait revisi UU KPK. Dia yakin, tidak semua fraksi menginginkan pemangkasan kewenangan komisi antikorupsi tersebut.

”Kita akan lakukan pendekatan dengan teman-teman parpol. Kita yakin tak semua parpol ingin mengurangi kewenangan KPK,”ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan DPR akan merombak wewenang lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut politikus Partai Golkar tersebut, KPK mempunyai wewenang terlampau besar.

”Supaya tidak ada aparat penegak hukum yang superpower, sehingga pihak lain terlemahkan,” kata Priyo usai mengunjungi belasan kolega yang ditahan dalam kasus suap oleh KPK, belum lama ini.(J13-80) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER