JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi cek pelawat Agus Condro Prayitno meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau menerangkan motivasi pelaporan dirinya dalam mengungkap kasus ini.
Hal ini dikatakan Agus melalui Pengacaranya Firman Wijaya ditemui di Gedung KPK, Rabu (9/3). Menurutnya, keterangan penyidik KPK menjadi penting dalam bagian pemeriksaan terhadap kliennya.
’’Kami meminta agar penyidik menyampaikan keterangan tersebut, apa motivasi klien saya dalam hal ini. Pembocor rahasia seperti Agus seharusnya diperlakukan tidak sama dengan tersangka kasus cek pelawat lainnya, karena menyampaikan sebuah indikasi kejahatan,’’ ujar Firman.
Hal ini, menurutnya, terkait upaya perlindungan Agus Condro yang menjadi tersangka sekaligus menjadi saksi dalam kasus ini.
Perlindungan Agus menjadi penting bagi masa depan pembocor rahasia dalam kasus kejahatan apa pun.Perlindungan itu harus dalam bentuk rumusan formal terhadap Agus Condro.
Firman khawatir, jika perlindungan terhadap Agus ini diabaikan maka tidak akan ada lagi pihak-pihak yang akan membocorkan kasus kejahatan di tempat lain.
’’Koordinasi dengan LPSK hari ini penting sekali untuk menentukan bagaimana rumusan formal dalam perlindungan Agus Condro. Jangan sampai ada standar ganda dalam status pembocor rahasia,’’ tegasnya. (J13-25) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad