panel header


ALON ALON WATON KELAKON
Pelan Pelan Saja Asal Berhasil
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Perempuan
31 Maret 2010
Memberdayakan Melalui Kredit Usaha
  • Oleh Furqon Abdi
DISKRIMINASI terhadap perempuan, terutama dalam hal lapangan pekerjaan masih saja terjadi. Selain diskriminasi di tempat kerja saat perempuan menjadi pekerja, perlakuan diskriminatif juga terjadi  untuk berwirausaha secara mandiri.

Negara tampak masih selalu deskriminatif, terutama untuk perempuan. Meski diakui memiliki potensi besar di bidang usaha, khususnya pada level mikro dan usaha kecil, tapi hal itu lebih sebagai “pemanis bibir” saja.

Masih banyak kebijakan pemerintah yang bersifat deskriminatif gender, yang berpotensi menghambat perempuan menjadi pengusaha. Contoh yang paling kasat mata adalah perempuan, seberdaya apa pun, tak pernah menjadi subjek pajak.

Adanya peraturan subjek pajak harus kepala rumah tangga, yang menurut Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah laki-laki, membuat perempuan masih harus sepenuhnya bergantung pada suami dalam izin pendirian usaha.

Imbasnya, perempuan tidak memiliki kekuatan hukum ketika mencari pinjaman untuk keperluan usaha mandirinya. Ini tentu saja sangat merugikan perempuan.

Selama aturan yang deskriminatif ini masih berlaku, segala usaha yang dilakukan pemerintah untuk memberdayakan ekonomi perempuan akan sia-sia saja. Termasuk, kebijakan afirmatif bagi perempuan yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini.

Sejak 2007, Kementerian Koperasi dan UKM telah mulai mengembangkan koperasi untuk para perempuan di pedesaan.

Hingga sekarang program itu terus berjalan. Selama kurun waktu itu terbukti perempuan memang lebih lihai mengelola kredit. Menurut data dari Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah kredit bermasalah dalam program tersebut hampir 0%.

Artinya, perempuan penerima kredit mampu mengembalikan dana pinjaman sesuai tenggat yang diberikan.

Dalam dua tahun terakhir, total dana yang telah disalurkan untuk program koperasi perempuan melalui program Perkasa sudah mencapai Rp 45 miliar.

Pada 2010, dana serupa akan diberikan kepada 1.600 kelompok usaha perempuan. Masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang, dan mendapat kredit pemberdayaan per kelompok sebesar Rp 100 juta.

Kredit untuk koperasi perempuan yang diberikan pemerintah ini sudah cukup baik, namun itu saja belum cukup, sebab program ini belum menyentuh ceruk-ceruk yang lebih dalam. Jangkauan program ini pun masih sangat terbatas. Padahal, potensi perempuan masih sangat besar.

Menurut data BPS tahun 2008, peningkatan perempuan sebagai pelaku usaha kecil menengah (UKM) meningkat cukup signifikan, yaitu dari 40,79% pada tahun 2000 menjadi 60%-80% dari jumlah 46-49 juta pelaku UKM pada tahun 2008.

Angka ini masih sangat jauh dari jangkauan pemberian kredit oleh pemerintah melalui program Perkasa. Karena itu, diperlukan cara lain yang mampu menjangkau khalayak lebih luas. Salah satu yang harus dilakukan segera adalah penghapusan produk hukum yang diskriminatif gender.

Program Afirmatif

Sayang, M Yunus tidak lahir dan tinggal di Indonesia. Bila iya, dia pasti mampu berbuat banyak untuk memberdayakan perempuan Indonesia. M Yunus adalah pemilik Bank Grameen yang menerima Nobel Perdamaian 2006.

Melalui Bank Grameen, Yunus memberikan kucuran kredit kepada 6,5 juta perempuan miskin Bangladesh tanpa syarat memperoleh izin ataupun surat pengantar dari suami.

M Yunus memang sengaja mempercayakan dananya kepada perempuan, karena ia menilai perempuan memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang sangat baik.

Fasilitas dan kemudahan seperti inilah yang dibutuhkan perempuan. Perempuan dengan segala kompetensinya memang layak mendapatkan kepercayaan.

Pemerintah, misalnya, bisa memulai dengan memastikan pelaksanaan program Perkasa berjalan sebagaimana mestinya. Untuk memastikan program ini terlaksana dengan baik dan mencapai target yang ditentukan, diperlukan regulasi terencana dan pengawasan ketat.

Harus bisa dipastikan kredit yang dikucurkan benar-benar sesuai dengan dengan peruntukannya, yakni memberdayakan perempuan yang memiliki usaha produktif.

Perlu diperhatikan, nilai kredit yang diberikan pemerintah untuk setiap kelompok koperasi perempuan cukup besar, sehingga berpotensi menimbulkan kecurangan. Tak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan peluang untuk berbuat curang.

Jangan sampai perempuan hanya diperalat sebagai penerima kredit, sebagai boarding pass semata, sementara pengelolaannya diserahkan kepada kepala keluarga. Jika terjadi demikian, maka pada akhirnya perempuan kembali menjadi objek penderita yang menanggung beban kredit di kemudian hari tanpa pernah menggunakannya.

Bila memang pemerintah berusaha memberdayakan perempuan, jangan dilakukan setengah-setengah. Program afirmatif yang sudah berjalan, sudah selayaknya mendapat dukungan dan pengawasan, agar berjalan sebagaimana mestinya. Secara bersamaan, segala kebijakan yang berpotensi mengerdilkan posisi tawar perempuan, harus dihapuskan. (37)

— Furqon Abdi, mahasiswa Sastra Inggris Universitas Diponegoro Semarang
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER