Semarang & Sekitarnya
23 Januari 2010
Forped Gelar Demo Keprihatinan
- Tolak Pembongkaran Eks Kantor Kodim
SIDOREJO- Forum Peduli Benda Cagar Budaya (Forped BCB) kembali melakukan aksi keprihatinan menolak pembongkaran bangunan eks Kantor Kodim 0714/Salatiga di Jalan Diponegoro, Jumat (22/1) pagi.
Aksi tersebut juga bertujuan menunjukkan pada masyarakat bahwa Kota Salatiga memiliki benda cagar budaya (BCB) dan perlu mendapat perlindungan dari semua pihak.
Forped BCB juga mempertanyakan tergabungnya Kota Salatiga dalam jejaringan Kota Pusaka Indonesia dan dunia, tetapi tidak mampu melindungi benda bersejarah yang menjadi salah satu tujuan pembentukan kota pusaka itu.
Dalam melaksanakan aksinya, elemen masyarakat itu membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap pembongkaran gedung eks Makodim. Sejumlah anggota Forped BCB mengiringi kegiatan itu dengan membawakan lagu-lagu perjuangan dan lagu lainnya yang telah diubah syairnya sebagai bentuk dukungan aksi itu.
Aktivis Forped BCB, Nick Tunggul Wiratmoko mengatakan, aksi yang dilakukan di depan bekas gedung Makodim itu, merupakan bentuk keprihatinan agar semua pihak ikut care, memperhatikan, dan melindungi keberadaan benda cagar budaya. ”Keberadaan bangunan-bangunan tua di Kota Salatiga merupakan bagian dari sejarah sehingga perlu dilestarikan,” kata Nick.
Menurutnya, wisata sejarah seharusnya bisa digali untuk membangunan Kota Salatiga, dengan memanfaatkan keberadaan bangunan kuno. Sayangnya, pemerintah tidak mampu dan enggan untuk mempertahankan bangunan yang memiliki nilai historis itu.
Jaga Komitmen
Koordinator Forped Eddy Supangkat menjelaskan, forum itu mendesak kepada Pemkot Salatiga menjaga komitmen Salatiga sebagai Kota Pusaka, diikuti dengan upaya mengkonservasi benda/bangunan bersejarah yang masuk dalam kriteria BCB sesuai UU No 5/1992 tentang BCB. Kemudian Pemkot dan DPRD memastikan membentuk Perda tentang BCB, untuk melindungi arus modernisasi tanpa harus menghancurkan benda dan bangunan bersejarah.
”Kami juga sangat berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi bangunan kuno yang masuk benda cagar budaya,” jelas Eddy.
Terkait aksi itu, Forped BCB akan menggelar wayang kontemporer ”Perlindungan Benda Cagar Budaya Salatiga” di halaman Gedung DPRD, Jumat malam. Namun, pentas itu batal dan ditunda pelaksanaannya karena tidak mengantongi izin dari Polres Salatiga. (H2,H53-56)