GROBOGAN- Para sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Grobogan yang diangkat menjadi PNS, pada 2010 akan menerima gaji dari status PNS-nya ditambah 50% uang hasil pemanfaatan bengkok.
‘’Keputusan itu tidak menyalahi aturan, karena di sini sekdes tidak menerima dobel gaji. Sementara tambahan 50% dari uang hasil pemanfaatan tanah bengkok adalah sebagai tunjangan kinerja,’’ kata Sekda Grobogan H Sutomo HP didampingi Kabag Pemdes Agung Sutanto, Rabu (4/11).
Sementara itu, saat ini atau sebelum ada aturan baru, sekdes yang telah diangkat menjadi PNS masih berhak menggarap 50% tanah bengkok yang pernah diberikan desa sebelum mereka diangkat menjadi PNS.
‘’Untuk tahun 2009, sekdes yang diangkat menjadi PNS boleh mengerjakan 50% tanah bengkok, karena berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Surat Edaran (SE) Mendagri tanggal 20 November 2008 Nomor 141/2325/SJ. Di situ disebutkan, sekdes yang diangkat menjadi PNS masih bisa mengelola tanah bengkok sampai ada ketentuan yang mengatur lebih lanjut,’’ jelas Sekda.
Namun, aturan yang termaktub dalam SE Mendagri tersebut tidak berlaku lagi ketika terbit SE Mendagri Nomor 900/1303/SJ tertanggal 16 April 2009.
Dasar Aturan
Karena Pemkab Grobogan baru menerima SE Mendagri itu pada Juni 2009, padahal aturan yang membolehkan sekdes menggarap separo lahan bengkok telah disahkan oleh BPD dan tertuang dalam APBDes 2009, bahkan sudah dilaksanakan, serta disetujui bupati, maka keduanya memiliki dasar aturan masing-masing.
‘’Pelanggaran terhadap PP Nomor 72/2005 mengenai tanah bengkok sekdes yang dilontarkan Sekda Pemprov Jateng memang tidak terbantahkan. Akan tetapi, apa yang dijalankan di Grobogan juga memiliki dasar aturan yang jelas pula,’’ ungkapnya.
Menurut Sekda, Grobogan memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2009 yang mengatur penghasilan yang sah seorang sekdes, termasuk tambahan penghasilan lainnya dari hasil pemanfaatan tanah bengkok. Tetapi, perda itu belum diberlakukan. (K11-37) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad