panel header


NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Semarang Metro
31 Oktober 2009
Banyak Parpol Dirugikan Peraturan Baru
  • Bantuan Dihitung Berdasarkan Suara
GROBOGAN- Dengan munculnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009, untuk mengganti PP lama mengenai dana bantuan parpol, beberapa parpol merasa dirugikan.

Pasalnya, bantuan parpol yang semula tertuang dalam PP lama adalah sebesar Rp 20 juta per kursi di DPRD, maka dalam PP baru ini, akan dihitung berdasarkan perolehan suara hasil pemilu.

Disebutkan, Partai Gerindra Grobogan dalam Pemilu 2009 mendapat empat kursi dengan perolehan 39.390 suara. Jika mengacu PP lama, partai tersebut akan mendapat Rp 80 juta. Namun, karena sekarang ada PP baru dan Permendagri, bantuan yang akan diterima kemungkinan hanya sekitar Rp 58,8 juta.

Perolehan itu dihitung berdasarkan perolehan suara dikalikan Rp 1.495. Besaran ini diperoleh dari hasil pembagian jumlah alokasi anggaran dengan total perolehan suara parpol 2009 yang mendapat jatah kursi di DPRD. Sebagaimana diketahui, jumlah perolehan suara pileg di Grobogan kemarin sebanyak 594.124 suara.

‘’Memang kalau berdasarkan peraturan baru, partai kami memeroleh dana yang lebih sedikit dibandingkan bila menggunakan peraturan lama. Tetapi, buat kami tidak masalah, dan disesuaikan kemampuan daerah,’’ tambah Ketua Umum Partai Gerindra Kabupaten Grobogan, Soegiarto, usai mengkuti rapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Grobogan, Kamis (29/10).

Dalam rapat yang dipimpin Kepala Badan Kesbanglinmas Drs Yudhi Sudarmunanto itu dihadiri seluruh parpol yang mempunyai kursi di DPRD, KPU, Bagian Hukum Setda dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)

PAN Untung

Akan tetapi, terdapat pula partai yang lebih diuntungkan, misalnya PAN. Partai berlambang Matahari ini akan diuntungkan, karena hasil Pemilu 2009 lalu hanya mendapat satu kursi dengan jumlah 28.061. Tetapi bantuan yang akan diterima berjumlah Rp 41.951.195, yang seharusnya dengan PP lama hanya mendapat Rp 20 juta.

Ketua KPUD Grobogan Jati Purnomo, menambahkan, KPU hanya sebatas menyajikan data perolehan suara masing-masing parpol pada Pemilu 2009.
Jati tidak membantah banyak parpol akan dirugikan atas PP baru dan Permendagri tersebut.
Sebagai contoh, PDI Perjuangan, hasil Pemilu 2009 mendapat 10 kursi dan 126.993 suara.

Jika mengacu PP lama, partai tersebut mendapat bantuan Rp 200 juta. Namun jika dihitung jumlah suara, maka partai tersebut hanya memperoleh Rp 189 juta. Begitu juga Partai Golkar yang mendapat delapan kursi, Seharusnya mendapat bantuan Rp 160 juta, akan berubah menjadi Rp 159 juta dari 106.485 suara.

‘’Namun PP Nomor 5 Tahun 2009 tersebut baru berlaku sejak anggota DPRD dilantik. Karena anggota DPRD Grobogan dilantik 13  Agustus 2009, maka bantuan keuangan tersebut sebagian menggunakan PP lama, yaitu untuk bulan Januari-Juli 2009, dan sebagian lagi menggunakan PP baru. Yaitu untuk bulan Agustus-Desember 2009,’’ terang Jati, didampingi anggotanya Sakta Abawaysakan Sag.

Sebagaimana diatur dalam pasal 9 PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan Keuangan Parpol, bantuan keuangan parpol ini ditujukan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan dan operasional sekretariat parpol.
Namun demikian, kegiatan pendidikan parpol tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. (K11-16) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER