GROBOGAN- Para tenaga honorer yang masuk dalam data base B, menyampaikan keinginannya bisa diangkat menjadi PNS. Keinginan mereka didasari bakal rampungnya pengangkatan seluruh tenaga honorer yang digaji dari APBD akhir tahun ini.
’’Permintaan ini sering dikemukakan mereka. Puncaknya, ketika temu akbar tenaga honorer se-Kabupaten Grobogan di gedung Wisuda baru-baru ini,’’ Kata Pirman, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Grobogan, Jumat (30/10).
Sebagai Ketua PGRI, lanjut Pirman, pihaknya menghendaki supaya diterbitkan peraturan pemerintah (PP) pengangkatan tenaga honorer data base B. PP tersebut diharapkan seperti PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer yang digaji dengan dana lainnya.
Dia menambahkan, pihaknya telah mendapat kabar jika pengurus PGRI Pusat, telah intens membahas persoalan ini bersama Menpan dan BKN. Hasilnya, ada kemungkinan bakal diterbitkan PP baru terkait nasib ribuan tenaga honorer data base B di seluruh Indonesia, termasuk juga yang ada di Kabupaten Grobogan.
Validasi
Disebutkan, validasi data tenaga honorer data base B akan dilakukan bulan November mendatang. Jika benar PP itu bakal dikeluarkan, lanjut dia, pihaknya berharap PP tersebut tak hanya mengakomodasi tenaga honorer data base B, melainkan juga tenaga honorer yang tak termasuk didalamnya.
Dari total 1.051 tenaga honorer data base B, sebanyak 900 lebih di antaranya adalah tenaga guru. Selebihnya, tenaga administrasi dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.
’’Yang masuk dalam data base B ini adalah mereka yang pada Desember 2005, telah memiliki masa kerja minimal satu tahun sebagai tenaga honorer,’’ kata Pirman, yang juga Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) ini. (K11-16) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad