CANDISARI- Sepekan setelah penculikan bayi di RSUD Kota Semarang, polisi masih intensif mengejar pelaku. Untuk mempermudah proses penyidikan dan pelacakan pelaku, polisi merekonstruksi penculikan di rumah sakit yang biasa disebut RS Ketileng, kemarin.
Rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 15:45, yang dimulai dari tempat di mana bayi putra pasangan Dwi Yahron (30) dan Dwi Setyowati (33), warga RT 1 RW 3 Bogosari, Bosari, Guntur, Demak, itu dimandikan.
Selama berlangsungnya proses rekonstruksi, puluhan petugas kepolisian dari Polres Semarang Selatan terlihat menjaga lokasi. Wartawan media cetak dan elektronik yang sudah menunggu sejak lama tak diperkenankan mendekati lokasi.
Kapolres Semarang Selatan AKBP Nurkolis SIK MSi menyatakan, rekonstruksi dimaksudkan untuk melengkapi berkas penyidikan. Diharapkan dengan mengetahui secara detail peristiwa tersebut, akan memberi petunjuk bagi polisi untuk mencari pelaku. ”Kami terus mengumpulkan data dan keterangan saksi untuk mempermudah pelacakan terhadap pelaku penculikan,” tuturnya.
Selain pengumpulan data, polisi saat ini juga telah memperluas wilayah pelacakan terhadap wanita yang menculik bayi tersebut. AKBP Nurkolis menyatakan, saat ini fokus pencarian pelaku yang diduga berusia sekitar 30-an tahun itu, tak hanya dilakukan di Semarang.
Pihaknya telah menghubungi Polres di sekitar Semarang untuk membantu pencarian pelaku. ”Kami juga telah menyebar sketsa wajah pelaku ke kelurahan, berbagai tempat strategis, maupun Polres sekitar guna membantu pencarian,” jelasnya.
Dia menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus penculikan bayi yang menghebohkan tersebut. Namun, hingga kemarin kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus itu, meskipun peristiwa terjadi diduga akibat RS Ketileng tidak melaksanakan standar operating procedure (SOP).
Pihak RS diduga lalai tidak menjalankan SOP, di antaranya adalah bayi tidak diserahkan langsung kepada ibu bayi. Selain itu, penculikan terjadi di koridor ruang perinatalogi atau ruang perawatan khusus ibu pascamelahirkan dan bayi, di mana semestinya akses terbatas. Selain orang tua bayi dan penunggu pasien yang mempunyai kartu tunggu, ruang tersebut tidak bisa diakses secara sembarangan. (H23,H21-37)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad