Subcribe RSS RSS SUARAMERDEKA.COM
 


 

Semarang Metro

12 Oktober 2009

Gedung Tua Eks Kodim Perlu Dijaga Kelestariannya

  • Masuk Benda Cagar Budaya
SIDOREJO- Pihak swasta pemilik tanah bekas kantor Kodim Salatiga di Jalan Diponegoro, perlu menjaga, mempertahankan, dan melestarikan bangunan tersebut. Sebab, bangunan yang dulu pernah menjadi salah satu hotel termegah di Kota Salatiga itu, merupakan benda cagar budaya (BCB) yang tercatat di Balai Kelestarian Peninggalan Purbakala Jateng.

Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio SE meminta kepada pihak yang memiliki gedung itu, terutama swasta pemilik tanah, agar segera mengambil langkah kelestarian bangunan tersebut. Bila langkah-langkah tersebut tidak bisa dilakukan, maka bukan tidak mungkin bangunan bersejarah itu akan rusak dan hilang. ”Kita akan menjadi masyarakat yang kehilangan sejarah dan tidak memiliki sejarah, kalau setiap gedung cagar budaya lenyap dan berubah bentuk kehilangan keasliannya,” kata Teddy.

Menurutnya, jangan sampai bangunan itu hilang dan berubah menjadi hotel, mal, pompa bensin, atau kompleks pertokoan. ”Kami meminta kepada wali kota jangan mudah kena rayuan dan godaan untuk memberikan izin pemugaraan, yang pada akhirnya menghilangkan bangunan bersejarah itu,” jelas Teddy.

Sementara itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar, setelah tidak dipakai sebagai kantor, beberapa bagian bangunan itu sudah hilang. Dari pantauan terlihat daun pintu dan jendela gedung utama itu, sudah tidak ada. Pemkot diminta segera mengambil langkah-langkah, agar tidak terjadi perusakan atas gedung tersebut.

Hotel Blommestein

Wakil Ketua DPRD M Fathurrahman SE MM mengatakan, pemkot berhak memberikan larangan keras kepada siapa pun yang diketahui akan merusak bangunan cagar budaya. Perusakan bangunan tersebut berarti menghilangkan catatan sejarah kota, sehingga upaya kelestarian BCB harus melibatkan semua pihak.

Eddy Supangkat, penulis buku ”Salatiga, Sketsa Kota Lama” terbitan tahun 2007 mengungkapkan, gedung bekas kantor Kodim itu merupakan Hotel Blommestein yang dibangun pada era kolonial Belanda.

Hotel Blommestein dan Hotel Kalitaman di Zaman Belanda, merupakan tempat peristirahatan yang sangat disukai, dengan pemandangan langsung ke Gunung Merbabu. ”Saya kira kita perlu menjaga bangunan tua itu dengan tidak menghilangkan ciri khas keasliannya,” kata Eddy.

Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Rosidin menjelaskan, setelah tidak dipakai sebagai kantor Kodim, penguasaannya langsung diserahkan kepada pemilik sesuai dengan atas nama sertifikat yang dimiliki. (H2,H53-16)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

Bookmark and Share


© 2009 SUARAMERDEKA.com. All rights reserved.