‘’In the new era of capitalism, no public organization can stand for modal and massif capital to flourish up; nevertheless too much public organizations are ambitious to assassinate the public by the blade of capital ideology’’ (Abraham, 2004).
APA yang dikhawatirkan kritikus organisasi publik dari Amerika, Cole D Abraham, kini sepertinya menjadi kenyataan dalam konteks Indonesia. Kampus sebagai organisasi publik, khususnya setelah era pemberlakuan UU BHP, seperti menjalani garis takdir ala Abraham, yakni menjadi vampir bagi masyarakat dengan taring kapitalismenya yang tanpa pandang bulu.
Hanya satu tujuan kampus berdiri dalam ideologi terkini, yaitu mengeruk keuntungan finansial semaksimal mungkin, seperti karakter ideologi kapitalisme yang marak di AS dan Eropa awal abad 20-an.
Fakta menunjukkan, sektor pendidikan seperti diamanatkan dalam berbagai perjanjian mulinasional (AFTA, APEC, WTO, dll) menjadi salah satu medium yang diliberalisasi. Model subsidi serta bantuan pemerintah yang puluhan tahun diterima banyak organisasi publik, termasuk kampus, pelan tapi pasti dikembalikan ke hukum pasar.
Pasarlah, yang menurut Teori Keynesian, akan menjadi the invisible god sehingga semua harus tunduk kepada kemauan pasar. Butir kesepakatan ini terus dikembangkan oleh banyak negara, termasuk Indonesia.
Seperti disebutkan Abraham, organisasi publik kini dan ke depan tak mungkin dapat melepaskan diri dari ideologi kapitalisme global, termasuk dunia kampus. Karenanya, sebelum digilas kapitalisme itu sendiri, mau tidak mau kampus mengikuti hukum pasar.
Tapi sayangnya, seperti disinyalir pemerhati pendidikan Dharmaningtyas, tata kelola kampus ala neo-capitalism di Indonesia jauh berbeda dari implementasi tata kelola kampus di negara maju.
Di negara-negara kapitalis seperti AS dan Eropa, kapitalisme kampus masih tetap memegang teguh nilai-nilai luhur semangat pendidikan untuk semua. Jadi, kampus sebagai garda depan penyemai masa depan generasi suatu bangsa tetap memegang teguh komitmen dan visi suci mencerdaskan anak bangsa.
Bukti paling otentik atas praksis kapitalisme ala Indonesia, yang banyak disebut sebagai capitalism anomali, adalah menjadikan masyarakat selaku konsumen menanggung beban berat operasional kampus.
Sementara di negara maju, berkurangnya subsidi / bantuan negara bukan ditimpakan kepada masyarakat, tapi bersamaan dengan penguatan dunia usaha dan industri untuk membantu kampus dalam pembiayaan.
Nafsu Kapitalis
Praksis salah kaprah kapitalisme kampus di Indonesia itu disebabkan banyak faktor. Tidak saja mulai dari hilangnya semangat membangun pendidikan yang terjangkau bagi semua anak negeri, tetapi juga makin kuatnya nafsu pengerat modal dari kalangan manajemen kampus itu sendiri.
Gambaran nyata nafsu kapitalisme adalah makin banyaknya media publik yang dikapling-kapling sekadar untuk memenuhi hasrat penumpukan modal. Lahan-lahan publik yang dulu ramah dan hijau segar untuk membangun suasana pembelajaran, kini ramai-ramai dibabat guna dijadikan lahan bisnis tambahan.
Warung, kafe, mal kampus, dan ruang parkir seolah berebut lahan, sehingga makin minim ruang publik yang bisa dinikmati untuk wahana bersosialisasi dan berdebat menggagas ide-ide besar dari mahasiswa dalam panggung kampus.
Naluri bisnis liar ini sepertinya mendapat angin segar dari pengelola kampus, sehingga ruang-ruang publik dikuasai preman, penjaga parkir, dan seterusnya. Nuansa pembelajaran dan intelektual tergadai, dengan riuh rendah pasar kampus.
Kasus jual-beli lahan parkir di lahan parkir kampus UGM yang selama ini digratiskan mencerminkan praktik neo-capitalism dimaksud. Tak menutup kemungkinan, ke depan semua jasa kampus yang dinikmati mahasiswa dan masyarakat sudah tak mungkin lagi gratis, karena di mata pengelola kampus sudah bukan zamannya lagi serba gratis.
Lebih parah lagi, belakangan berkembang kapitalisme sempit dengan politik uang yang kental. Uang jadi ukuran segala pengambilan keputusan publik, dan menjadi trigger bagi kampus untuk tega berbuat sadis terhadap masyarakat selaku konsumen pendidikan.
Kasus main palak dengan meneror orang tua mahasiswa karena anaknya nunggak SPP dan sumbangan pendidikan di Unsoed Purwokerto, atau kasus sejenis di ITB, dan mungkin banyak terjadi di perguruan tinggi lainya (Koran Tempo, 13/8/09).
Semua ini membuktikan bahwa politik uang dan kapitalisme sempit benar-benar sudah menebar ancaman yang makin membahayakan di tingkat kampus. Ya, kampus benar-benar di luar kontrol negara dan publik, karena ia mampu berbuat sekehendak hatinya.
Menurut pihak kampus, tindakan menebar ancaman itu dilakukan karena sudah sekian lama ’’dikibuli’’ oleh ortu mahasiswa saat interview penerimaan mahasiswa baru. Mereka mengaku mampu melaksanakan semua kesepakatan dengan pihak kampus.
Namun, belakjangan, kampuslah yang ditipu habis-habisan. Padahal selama ini kampus telah ’’berjuang’’ untuk menalangi semua kebutuhan mahasiswa tersebut. Konon gara-gara banyak mahasiswa ngemplang tidak melakukan kewajibannya, Unsoed kehilangan pendapatan setiap tahun tak kurang dari Rp 11 miliar, ITB Rp 30 miliar, dan UI Rp 50 miliar (Kompas, 12/8/09)
Kasus ini sangat memprihatikan dan memalukan. Kampus bak tukang kredit yang memeras masyarakat (baca: mahasiswa) untuk segera membayar utangnya. Kampus pun akhirnya menggunakan cara-cara ala perusahaan leasing, ketika menagih utang-piutang dengan nasabahnya.
Hubungan kampus-masyarakat berubah dari guru-murid menjadi penjual-pembeli. Lebih parah lagi, kampus menjalani praksis supermarket dengan memajang produk yang tanpa tawar-menawar.
Maka, siapa yang berani beli sesuai dengan label hargalah yang berhak mendapatkannya. (Tasroh SS, mahasiswa tugas belajar S2 di Jepang-32) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad