’’Selamat jeng, putranya diterima di negeri. Wah, kalau anak saya hanya diterima di swasta. Jadi, ya siap-siap susah’’. Demikian komentar tetangga, beberapa saat setelah melihat pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
SEBANYAK 92.511 orang lulus dalam SNMPTN 2009, dari total daya tampung sebanyak 100.235 kursi di perguruan tinggi negeri (PTN). Mereka tentu sangat gembira, karena bisa diterima di PTN.
Sebaliknya, perasaan sedih dan kecewa dirasakan oleh mereka yang gagal.
Artinya, mereka harus memilih perguruan tinggi swasta (PTS) jika ingin tetap mengenyam bangku kuliah tahun ini. Tidak hanya calon mahasiswa, orangtua pun ikut kecewa, lantaran impian-impian indah diterima PTN sirna seketika.
Selama bertahun-tahun, dalam masyarakat kita terbentuk kesan ’’minor’’ terhadap PTS.
Selain biaya pendidikannya yang ’’selangit’’, PTS sering diidentikkan sebagai perguruan tinggi kelas dua, karena kualitas, pelayanan, dan manajemennya dianggap lebih rendah daripada PTN. Kesan minor itu diperparah dengan gencarnya pemberitaan media mengenai sejumlah PTS yang jualan ijazah, jualan gelar, atau menyelenggarakan pendidikan tanpa memberi jaminan kualitas kepada lulusannya (outcome).
Tidak sedikit pula orangtua calon mahasiswa baru (maba) yang malu mengatakan kalau anaknya kuliah di PTS. Itu karena konstelasi dalam budaya kita masih berorientasi pada pemerintah. Bahwa menjadi priayi itu tujuan hidup, menjadi pegawai negeri itu bergengsi, menjadi pejabat itu lebih dihormati, dan sebagainya.
Persepsi ini tentu berbeda dari persepsi masyarakat di negara maju seperti Amerika Serikat. Di sana, mahasiswa maupun orangtua justru bangga jika dirinya atau anaknya kuliah di Universitas Harvard, Universitas Yale, atau Universitas Georgetown, yang tercatat sebagai PTS ngetop.
Menurut Dardjowidjojo (1992), ahli linguistik yang merampungkan S3-nya di Universitas Georgetown, di negara adidaya itu terdapat sekitar 1.500 perguruan tinggi.
Ternyata, dari jumlah tersebut, 36 kampus terbaik dikuasai PTS. Maka tidak berlebihan jika orangtua mahasiswa di sana bangga ketika berkata, ’’My son goes to Harvard (Yale, Princeton)’’.
Di negeri kita, sebenarnya banyak PTS yang berkualitas dan menerapkan sistem penjaminan mutu tidak kalah dari PTN. Misalnya Universitas Paramadina, Universitas Atma Jaya (Jakarta), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Sanata Darma, Universitas Sarjana Wiyata Taman Siswa (UST), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan sebagainya.
Bahkan, belum lama ini, Universitas Ilmu Komputer Jakarta berhasil mengharumkan nama Indonesia lantaran menjadi juara pertama dalam kontes robot internasional.
Tidak Imbang
Jika dicermati, dunia pendidikan tinggi di Tanah Air belakangan ini terus mengalami perkembangan dan perubahan yang besar. Pada satu sisi, PTN terus berupaya meningkatkan daya tampung penerimaan mahasiswa baru.
Tetapi, di sisi lain, arus ledakan lulusan SMA yang ingin memasuki perguruan tinggi mengalir deras. Akibatnya PTN selalu kewalahan menampung animo lulusan SMA itu.
Untuk mengatasi ledakan ini, pemerintah memberi peluang yang lebih kepada pihak swasta untuk membantu menyerap, menampung, dan menyelenggarakan pendidikan tinggi. Diharapkan, PTS bisa menyelenggarakan pendidikan yang sejajar dengan PTN, sehingga animo masyarakat untuk menguliahkan putera-puterinya bisa terakomodasi.
Sayangnya, perkembangan PTS masih kurang menggembirakan. Masih sedikit PTS yang memenuhi standar kualifikasi pelayanan yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Perguruan tinggi swasta, kata Alex Sobur (2009), sejatinya mempunyai banyak peluang untuk maju lebih cepat. Itu karena PTS bisa melangkah maju sendiri-sendiri, sehingga keputusan apapun yang dianggap mendesak bisa cepat diambil dan segera dilaksanakan.
Misalnya, jika PTS merasa perlu dan punya kemampuan menaikkan gaji dosen atau membayar gaji ke-13, hal itu bisa dilaksanakan kapan saja, tanpa harus memikirkan dampak ekonomi bagi negara secara keseluruhan.
Selain itu, karena secara internal PTS adalah independen, maka dinamikanya tentu lebih besar. Jika diperlukan adanya perubahan peraturan, misalnya, cukup beberapa orang dari PTS itu yang berkumpul untuk membahasnya.
Hal ini berbeda dari PTN, yang segala sesuatunya harus menunggu keputusan dari pusat, meski otonomi kampus telah diberlakukan. Apalagi dengan pemberlakuan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), sebenarnya tidak ada perbedaan antara PTS dan PTN dari sisi pembiayaan.
Maka, PTS berpeluang merebut simpati masyarakat. Misalnya mengimbangi mahalnya biaya kuliah dengan penyediaan sarana-prasarana, fasilitas, dan kualitas pendidikan yang baik.
Masalah Internal
Jika pengelola PTS mampu melakukan manajemen dengan baik, besar kemungkinan PTS bukan lagi kelas dua. Hanya saja, ada berbagai masalah yang lebih bersifat internal sebelum kemajuan itu bisa dicapai.
Masalah internal itu umumnya menyangkut ihwal pengelolaan PTS itu sendiri, yang tidak bisa terlepas dari keterlibatan yayasan sebagai badan hukum, dan sekaligus pendiri atau ’’pemilik” PTS. Sedangkan PTS itu sendiri berperan sebagai unit pelaksananya.
Dalam hal ini, antara PTS dan yayasan harus ada kejelasan mengenai hak, kewajiban, wewenang, dan teritori masing-masing. Jika masalah ini bisa disikapi secara arif, maka konflik internal yang kerap terjadi antara yayasan dan pimpinan PTS dapat dihindarkan.
Hal itu secara tidak langsung juga mengandung makna bahwa manajemen suatu PTS tidak berlandaskan pada filosofi ’’semua bisa diatur’’, tetapi harus berpandangan bahwa ’’semua sudah diatur’’.
Sudah saatnya menghilangkan kesan minor yang selama puluhan tahun melekat pada PTS. Itu berarti PTS mesti duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan PTN, baik dari sisi manajemen, kualitas akademik, pelayanan pendidikan, dan penjaminan mutu para lulusannya.
Dengan begitu, tidak akan ada lagi orang tua yang malu atau rendah diri tatkala putera-puterinya kuliah di PTS. ! (Agus Wibowo, mahasiswa Program Pascasar-jana Universitas Negeri Yogyakarta-32) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad