panel header


AMBEG PRAMA ARTA
Memberikan Prioritas Pada Hal-hal Yang Mulia
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Solo Metro
04 Juli 2009
VCD Syur Gondangrejo Diburu Penggemar
KARANGANYAR- Begitu tersiar berita ada pemain VCD porno lokal yang ditangkap polisi, para penggemar film syur langsung memburu di beberapa lokasi penjualan VCD di Karanganyar maupun di Solo.

Mereka berusaha mendapatkan kopian VCD tersebut. ”Kami sudah sejak pagi hari tadi menerima orderan. Apa VCD-nya sudah ada di pasaran atau belum. Kalau ada, mereka sudah antre ingin mendapatkan. Biasa Mas, kalau ada yang lokalan, meski tidak bagus, banyak yang gemar,” kata salah seorang penjual VCD di Karanganyar kota.

Begitu pula di Palur, Jaten, dan beberapa lokasi lain, banyak pedagang yang mendapatkan order jika memang sudah ada di pasaran. Namun sejauh ini, mereka belum mendapatkan pasokan VCD dengan pemain asli Gondangrejo, Karanganyar itu.

”Belum Mas. Kalau ada, masak saya tidak memberikan. Toh pembeli dan penggemar film begituan kami juga sudah hafal. Biasanya kalau bukan benar-benar pelanggan, kami tidak akan memberikan, daripada kena risiko digaruk petugas,” tandas salah satu penjual VCD yang tidak mau disebut namanya.

Biasanya, VCD begituan dipasok dari Solo. Karena itu, para pedagang justru meminta para pelanggan mencari ke Solo. Karena mungkin saja jika memang sudah sampai ke tangan pengganda besar, pasti sudah beredar di Solo. Karanganyar justru belakangan.

Sebagaimana diberitakan, sepasang pemain dan seorang pengganda VCD porno ditangkap Polres Karanganyar. Mereka kini ditahan untuk diperiksa lebih intensif, karena dimungkinkan mereka tidak sekadar menjadikan VCD itu sebagai barang pribadi, tetapi diperjualbelikan.

Dua pelaku, DI (22) dan J (34)  mengaku hanya iseng dan ingin menjadikan rekaman adegan intim mereka, sebagai kenang-kenangan. Namun oleh MI (29) tersangka pengganda, justru digandakan lebih dari satu.

Enam Keping

Ada enam keping yang kemudian diserahkan kepada rekan-rekannya. Sebab ternyata, keenam orang yang semua masih rekan-rekan pelaku itu, ternyata sudah pernah merasakan tidur bersama dengan IW. Karena itulah mereka juga diberi kenang-kenangan berupa rekaman adegan intim tersebut.

Hal itu terungkap di rekaman VCD yang sudah diedit. Yakni ada ungkapan terima kasih dan ucapan selamat kepada enam orang, yang nama mereka semua disebutkan sudah pernah tidur bersama DI, yang dikenal sebagai sales girl yang sering gonta-ganti pasangan.

Meski demikian, polisi hanya menjadikan tiga orang, yakni DI, J dan MI sebagai tersangka utama dengan tuduhan pelanggaran UU Antipornografi dan Pornoaksi. Adapun nama-nama lainnya, tidak diseret sebagai tersangka.

Mereka bertiga hanya bisa mengungkapkan penyesalan, karena ternyata 28 menit yang sebelumnya mereka rasakan sangat nikmat, ditambah keisengan belaka, ternyata berbuah petaka. Mereka akan mendapatkan dakwaan dengan ancaman hukuman cukup lama, 10 dan 12 tahun.

”Kami hanya bisa memperoleh satu keping saja, yang lima lainnya belum bisa disita. Kata mereka, kepingan VCD porno hasil penggandaan MI sudah dimusnahkan saat mereka ditangkap polisi 29 Juni lalu. Tapi kami masih mengorek keterangan mereka,” kata Kapolres AKBP Sri Handayani.

Petugas khawatir jika VCD porno itu sudah beredar ke masyarakat dan diperjualbelikan, akan semakin menambah daftar panjang kejahatan susila yang sekarang begitu sering terjadi. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, penikmat film syur seperti itu sangat banyak di masyarakat. (an-63)
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER