CILACAP- Komisi Pemantau Pupuk dan Pestisida (KP3), dinilai LSM Protanikita kurang serius dalam memantau pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani. Kondisi tersebut terjadi hampir di semua kabupaten.
Hal itu disampaikan Koordinator LSM Protanikita Jateng, Bonang, kemarin. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan di mana-mana terjadi kelangkaan pupuk.
Hal itu berdampak serius, yakni petani kesulitan mendapatkan pupuk. Kalau pun ada, harganya melambung hingga mencapai 130.000 per zak isi 50 kg.
‘’Di Karangpucung, Cilacap harga pupuk Urea bersubsidi pernah melambung sampai Rp 110.000 per zak. Bahkan di Brebes sudah mencapai Rp 130.000 per zak. Padahal harga eceran tertinggi (HET) pupuk tersebut hanya Rp 60.000 per zak,’’ kata dia.
Lanjut dia, petani di Banjarnegara mengalami kekurangan pupuk Urea hingga 8.330 ton. Kekurangan tidak hanya terjadi pada pupuk Urea, tapi juga pupuk SP-36, ZA dan NPK.
Sebab, jumlah kebutuhan pupuk SP-36 di Banjarnegara mencapai 18.307 ton tapi hanya direalisasikan 3.643 ton. Kebutuhan pupuk ZA 12.505 ton hanya direalisasikan 2.665 ton. Sedangkan pupuk NPK, kebutuhan 15.459 ton hanya direalisasikan 5.715 ton.
‘’Di setiap sudah dibentuk KP3, tapi selama ini KP3 kurang serius dalam bekerja. Akibatnya, kelangkaan terjadi di mana-mana. Petani kesulitan mendapatkan pupuk. Kalau mereka bisa mendapatkan pupuk, harganya sudah melambung jauh di atas HET,’’ tegasnya.
Ajak Polisi
Bonang mempertanyakan kinerja KP3. Semua media, baik cetak maupun elektronik, hampir setiap hari memberitakan kelangkaan pupuk, tetapi lembaga itu belum turun tangan.
Sebaiknya KP3 di setiap kabupaten segera mengajak aparat kepolisian untuk mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi yang semakin tak menentu ini. Jangan biarkan para pengecer, baik pengecer resmi maupun tak resmi, tetap merasa ‘’aman’’ menjual pupuk di atas HET.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dipertanak) Cilacap, Ir H Gunawan MM mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan seluruh petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dipertanak di seluruh kecamatan agar terus memantau kondisi pupuk di lapangan.
‘’Kalau pupuk di wilayah kerja mereka kosong, mereka harus segera melaporkan hal itu kepada kami dan nanti kami yang akan melakukan koordinasi dengan pihak PT Pusri dan distributor. Melalui upaya tersebut kami harap masalah kelangkaan pupuk bisa diatasi. Hal itu merupakan bagian dari tugas pengawasan kami,’’ jelasnya.(ag-74) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad