PURWOKERTO-Anggota Polres Banyumas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Antonius Digdo Kristanto, kemarin mendatangi kantor jasa angkutan Pudji Mandiri yang menjadi perwakilan Gajah Oling di Jl Raya Pengasinan tepatnya di selatan perempatan Tanjung, Purwokerto.
Di kantor itu polisi menggeledah berkaitan dengan keberadaan Gajah Oling yang disebut-sebut merupakan wadah preman terorganisasi yang memungut jasa pengamanan kepada kendaraan angkutan.
Saat menggeledah, polisi menemukan segepok kuitansi bukti pembayaran jasa pengamanan yang dibayarkan pemilik angkutan truk. Dari beberapa kuitansi yang disita tertulis besarnya iuran satu truk sebesar Rp 540.000 untuk keperluan membayar iuran anggota koperasi Gajah Oling. Dalam kuitansi tercantum iuran sebesar itu untuk periode satu tahun
Selain kuitanti, puluhan stiker bertuliskan Gajah Oling dan logonya, stempel, kartu kendaraan bermotor warna hijau untuk anggota juga disita. Kuitansi dan kartu kendaraan bermotor tercantum nomor kendaraan, nama pemilik berikut alamatnya, masa berlaku dan trayek. Kuitansi dan kartu kendaraan bermotor ditandatangani oleh ketua Mayor CIN Kecuk Sukiran dan stempel.
Polisi juga menyita seperangkat komputer dari kantor perwakilan itu serta dokumen lain yang diduga berkaitan dengan keberadaan Gajah Oling. AKP Digdo usai melakukan penggeledahan kepada wartawan mengatakan, kantor jasa angkutan itu diperiksa karena di depannya terpasang papan yang menyebut sebagai perwakilan Gajah Oling.
Sesuai surat perintah dari pimpinan, jaringan preman terorganisasi yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat supaya ditindak, salah satunya yang telah dilakukan adalah terhadap Gajah Oling.
’’Sesuai perintah, tak hanya yang ada di pantura saja, tapi di jalur lain yang ada kantor perwakilan juga dilakukan pemeriksaan dan diambil tindakan,’’ jelasnya.
Sita Dokumen
Dari hasil penggeledahan di kantor perwakilan itu, kata dia, polisi mengambil sejumlah dokumen yang berkaitan dengan keberadaan jasa pengamanan angkutan serta papan nama untuk diselidiki.
’’Sementara waktu perwakilan Gajah Oling di Jl Raya Pengasinan itu ditutup. Polisi akan meminta keterangan dari pengelola perwakilan lebih dahulu,’’ terangnya.
Puji Rochsiyati selaku pemilik jasa angkutan Pudji Mandiri merasa keberatan dengan tindakan yang diambil polisi di kantornya. Menurut dia, kantor yang ditempatinya adalah kantor jasa angkutan Pudji Mandiri sehingga kalau semua yang ada dikantor dikaitkan dengan Gajah Oling, dia keberatan.
Namun dia mengakui, kalau Gajah Oling menumpang berkantor di tempatnya. Kantor usaha jasa angkutan yang dikelolanya juga menjadi perwakilan organisasi itu. Menurutnya selain di Jl Raya Pengasinan, juga ada perwakilan di Yogya dan Cilacap.
Kalau ada pemilik angkutan barang terutama truk yang mau masuk menjadi anggota registrasinya bisa di kantornya. Dia mengaku hanya meregistrasi kendaraan yang mau masuk jadi anggota. Jumlah yang terdaftar ada sekitar 100 truk untuk trayek Jawa, Madura, Bali, Lombok, Sumbawa dan Mataram.
Selain meregistrasi, kalau ada anggota yang membayar iuran bisa dilakukan lewat kantornya. ’’Uang iuran yang dibayar lewat sini, selanjutnya dikirim ke kantor pusat di Surabaya,’’ katanya. (G23-55) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad