panel header


RUKUN AGAWE SANTOSA
Bersatu Kita Teguh
panel menu
panel news ticker
Bagi pencinta game online, kini telah hadir ribuan game yang bisa dimainkan secara gratis di suaramerdeka.com. Ayo para game mania, buruan manfaatkan kanal game online kami di http://suaramerdeka.matchmove.com/games
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Suara Banyumas
19 November 2008
Rois dan Sugiman Tak Akan Banding
PURWOREJO - Tanggapan berbeda disampaikan mantan Kepala Dinas Pendidikan Rois dan mantan Kabag TU Dinas Pendidikan Sugiman. Keduanya yang kemarin juga menjalani sidang vonis bersama dengan Sudarmo Subroto menyatakan menerima putusan hakim yang mengganjar keduanya dengan hukuman satu tahun penjara.

“Saya menerima Pak Hakim,” ujar Rois setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Arif Setiawan SH. Jawaban yang sama juga disampaikan Sugiman usai konsultasi dengan penasihat hukumnya Intan Widiastuti SH.

Sugiman dan Rois juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Sarwo Edi SH, yaitu penjara 1,5 tahun dan denda Rp 50 juta.

Vonis satu tahun penjara yang diterima Sugiman dan Rois itu dipotong masa penahanan yang sudah dijalani keduanya selama ini. Mereka memilih menerima karena hanya tinggal beberapa bulan lagi sudah bebas. Adapun JPU Sarwo Edi menyatakan pikir-pikir.

Terbukti Bersalah

Berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan, Majelis Hakim juga berpendapat, Sugiman dan Rois telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 11 Jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dakwaan subsider JPU.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo Masduqi Simor yang dimintai konfirmasi mengenai vonis Sudarmo dan Sugiman mengatakan, kemungkinan keduanya akan segera dijatuhi skorsing dari kedudukannya saat ini yang masih berstatus PNS.

Sebelumnya, Sudarmo menjabat sebagai staf ahli bupati. Namun dalam perubahan SOTK kemarin, posisi Sudarmo sudah tidak jelas, kendati dirinya belum memasuki masa pensiun.

Sementara Sugiman sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sejarah dan Kepurbakaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sekarang sudah dibubarkan, sedangkan Rois sudah pensiun. ’’Kita tunggu dulu, kan ada yang banding. Nanti hasilnya bagaimana. Yang jelas kemungkinan mereka akan diskorsing,” katanya.

“Sugiman sebenarnya sudah mengajukan pensiun namun sampai saat ini surat dari pusat belum juga turun. Pak Sudarmo belum mengajukan pensiun,’’ imbuh Simor. (H43-24) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER