PATI-Kasus dugaan penipuan Rp 601 juta yang dilakukan oleh anggota DPRD, Ir Sujatno, mendapat reaksi dari DPC Partai Demokrat (PD) Pati.
Pihak partai mendukung proses hukum yang berjalan di Polwil Pati, meskipun tersangkanya mantan ketua DPC Partai Demokrat.
Sejak diperiksa dan dijadikan tersangka karena diduga menipu bekas calon bupati, HM Slamet Warsito, Rabu (10/9), Ketua DPC PD, Joni Kurnianto ST MMT, mengaku telah mengetahui.
Sebelum diperiksa, yang bersangkutan juga pernah meminta perlindungan hukum, namun diarahkan ke DPD dan DPP.
Mengenai kemungkinan adanya sanksi atas perbuatan yang melanggar hukum tersebut, Joni belum bisa menentukan. Dia mengatakan, masih akan memantau proses hukum yang berlangsung.
“Kami belum membahas hal itu di tingkat DPC. Karena posisi dia (Sujatno, Red) sekarang adalah pengurus DPD Jateng, maka perlu konsolidasi,” ujarnya.(H49-79) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad