KAJEN - Terkait pengaduan guru tidak tetap (GTT) tentang pengangkatan CPNS yang tidak jelas dan bantuan fungsional yang dihentikan, Kabid Susunan Program dan Tenaga Pendidik (Tendik) Dinas Pendidikan, Tri Panji Irianto enggan berkomentar.
Ia meminta wartawan menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk masalah pengangkatan CPNS dan Bagian Keuangan Dinas Pendidikan terkait dengan tunjangan fungsional yang dipertanyakan para tenaga honorer.
Sedangkan Kepala BKD Eddy Toto ketika akan dimintai konfirmasi tak berada di kantor karena sakit. Namun, sebelumnya (2/5), dia mengatakan 668 tenaga honorer yang belum mendapat SK masih dalam proses.
Dia juga mengatakan, pemerintah berjanji akan menyesaikan pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS sampai 2009. Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, Djunaedi didampingi Bendahara, Kholid menjelaskan, bantuan fungsional
memang belum disalurkan pada guru wiyata bhakti atau GTT.
Pihaknya akan mencairkan bantuan APBD itu serentak dengan bantuan dari provinsi, Juni mendatang. Hal itu terpaksa dilakukan untuk menghindari tumpang tindih.
Ia mengakui tahun sebelumnya bantuan memang diberikan per tiga bulan.
Namun, setelah evaluasi dengan mempertimbangkan agar tidak terjadi tumpang tindih dan kecemburuan, pihaknya memutuskan penyaluran tunjangan bantuan APBD dibarengkan dengan pencairan bantuan dari provinsi.
”Bantuan dari provinsi cair setiap semester,” ucap dia.
Ia menjelaskan, penerima bantuan yakni guru wiyata bakti baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta yang tidak menerima bantuan dari provinsi. Nominal bantuan yang diberikan yakni Rp 150.000 per bulan. Secara keseluruhan, penerima bantuan fungsional dari APBD 908 guru. Sedangkan yang menerima bantuan dari provinsi yakni 1.218 orang guru TK/ RA dan SD/ MI. (H26-61)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad