TEGAL - Enam kapal motor (KM) jenis cantrang milik nelayan Kota Tegal dan Kabupaten Brebes ditangkap anggota Mabes Polri di Perairan Long, Bangka Belitung, Jumat (2/5).
Menurut Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Dion Setyari Efendi, kapal tersebut ditangkap petugas diduga karena melanggar batas wilayah dan tidak dilengkapi dokumen.
”Setelah ditangkap anggota Mabes Polri, kapal milik nelayan Tegal dan Brebes kemudian diserahkan ke Polairud Bangka untuk proses penyelidikan,” katanya.
Dia mengatakan, dalam proses penyelidikan petugas menduga alat tangkap yang digunakan dinilai melanggar aturan, karena mirip jaring trawl. Namun, setelah diteliti oleh petugas ahli dari Dislatan Bangka ternyata alat tangkap tersebut tidak termasuk jaring trawl.
Karena itu, setelah menandatangi berita acara pemeriksaan (BAP) mereka kemudian diperbolehkan pulang. ”Saat ini mereka dalam perjalanan pulang ke Tegal,” katanya.
Menurut dia, terkait masalah tersebut petugas Syahbandar, Pengawas Satker Tegalsari, pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan sejumlah pemilik kapal dari Kota Tegal langsung berangkat ke Bangka. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sosialisasi
Sementara itu, pihaknya langsung menggelar sosialisasi dengan para pemilik kapal di kantor PPP Jongor, Kota Tegal, Senin (5/5). Kegiatan tersebut diikuti 40 pemilik kapal.
Dion mengimbau kepada para pemilik kapal maupun nelayan kapal cantrang bila masuk ke daerah lain bisa mengetahui batas-batas wilayah. Yakni, minimal sekitar empat mil dari pantai.
Selain itu, bagi mereka yang belum memiliki dokumen diminta segera mengurus sehingga tidak tertangkap petugas saat melaut. Salah seorang tokoh nelayan Kota Tegal, Tambari Gustam, pihaknya meminta Pemprov Jateng untuk membuka lagi kepengurusan surat-surat bagi kapal cantrang.
Dengan demikian, para pemilik kapal bisa secapatnya melengkapi surat-surat yang dibutuhkan saat melaut. Pasalnya, jumlah kapal cantrang sekitar 533 buah. ”Saat ini nelayan banyak yang resah akibat maraknya operasi di laut yang dilakukan petugas untuk menertibkan dokumen kapal,” katanya.(H17-17)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad