PEKALONGAN - Sebanyak 63 guru swasta dari Kota Pekalongan dipanggil untuk mengikuti sertifikasi guru di Provinsi. Jumlah itu lebih kecil dibanding 356 guru PNS yang juga ikut kegiatan itu, Mei ini.
Kabid Ketenagaan Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Drs Abdul Jalil yang ditemui kemarin menjelaskan, meski demikian jumlah itu lebih banyak dibanding sebelumnya.
Tahun ini jumlah peserta sertifikasi lebih banyak dibanding tahun 2006 dan 2007. Sebab selama dua itu baru 292 guru yang ikut sertifikasi dan hasilnya 290 di antaranya lulus. Sedangkan sekarang yang ikut sertifikasi ada 419 guru.
Kenapa guru swasta hanya sedikit, menurut dia, karena syarat sertifikasi cukup berat karena harus S1, sedangkan guru swasta masih banyak yang belum S1.
Kemudian, guru swasta dipersyaratkan harus sudah diangkat dari yayasan yang mengelolanya, serta minimal sudah memiliki masa kerja lima tahun. ’’Padahal, jika dilihat dari jumlah guru swasta dan negeri, sebenarnya lebih banyak swasta. Jumlah guru swasta sekarang ini tercatat 2.109 guru mulai dari TK/RA sampai SMA/SMK,’’ katanya.
Sampai sekarang, lanjutnya, jika dihitung dari jumlah guru yang memenuhi persyaratan untuk ikut sertifikasi adalah tercatat 2.076 guru, belum ternasuk guru-guru di bawah Depag.
Kuliah
Namun, diakui, sekarang juga banyak guru yang masih kuliah, sehingga dalam waktu satu dua atau tahun lagi jumlah guru yang memenuhi syarat sertifikasi akan bertambah. Termasuk, guru yang berijazah S1 tetapi sekarang belum memiliki masa kerja lima tahun, dalam waktu beberapa tahun mendatang akan memenuhi syarat mengikuti sertifikasi.
Menurut dia, peserta sertifikasi harus mengumpulkan persyaratan hingga 10 Mei. Mengenai tambahan gaji bagi yang lolos sertikasi, menurut Jalil, bagi 24 guru yang lolos tahun 2006 sudah menikmati tambahan gaji itu. Namun, untuk yang lolos tahun 2007, sampai sekarang belum bisa menerima karena ada penyesuaian kenaikan gaji pokok.
’’Para guru belum lama ini menerima tambahan kenaikan gaji pokok sehingga harus ada penyesuaian lebih dulu. Justru, jika tidak disesuaikan dulu, para guru akan rugi,’’ tuturnya.
Selain itu, Pemerintah pusat sekarang melakukan pengecekan ijazah secara ketat, sehingga memerlukan waktu tersendiri. ’’Meski demikian, kami berharap gaji tambahan dari sertifikasi itu bisa secepatnya turun kepada guru, sehingga bisa dinikmati yang bersangkutan,’’ katanya.(A15-52)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad