
GEGER negeri ini oleh Gayus Tambunan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIA yang punya sepak terjang bak tuan tanah belum lagi reda. Duit Rp 25 miliar di rekeningnya, plus uang asing senilai 60 miliar dan perhiasan senilai 14 miliar yang tersimpan rapi di rekening istrinya belum juga dapat diusut dimana hulunya. Siap-siap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi sirine, banyak "kembaran Gayus".
Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernilai miliaran rupiah. Tak wajar. Dikata tak wajar karena rekening tersebut jauh berbeda dengan penghasilan pegawai tersebut.
Menurut Kepala PPATK Muhammad Yusuf pendapatan yang biasanya Rp 10-15 juta, tapi setelah dianalisis hartanya mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Menguatkan dugaan Yusuf, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro menjelaskan, dua tahun belakangan PPATK berhasil mendapatkan laporan tentang 15.000 rekening dengan identitas palsu yang diduga disalahgunakan untuk menampung uang hasil kejahatan atau penipuan. Tambah mencurigakan karena beberapa rekening dijumpai dibuka dengan identitas palsu.
Beberapa rekening miliaran rupiah yang dijumpai ternyata milik anak sekolah. Alhasil hal ini menimbulkan telaah, uang tersebut adalah hasil money laundring harta milik orang tuanya. Kasus seperti ini dicontohkan oleh Gayus, yang dengan "licinnya" mencuci uang lewat rekening isterinya.
Entah mengapa yang muda-muda, yang seharusnya masih memiliki pandangan-pandangan idealis untuk membangun negara, justru jadi dijerumuskan oleh uang. Gaya hidup pemuda yang cenderung hedonis tampaknya dapat dijadikan salah satu alasan pemicunya. Tergiur uang haram yang dapat dengan mudahnya mereka dapatkan.
Temuan PPATK tersebut secara tidak langsung memberi gambaran pula betapa birokasi yang ada di pemerintahan ini sekarang bermasalah dan terbilang gagal. Tatanan yang tampak rapi dan konsisten ternyata justru digerogoti dari dalam.
Tak hanya itu, hukum juga seolah jadi barang dagangan. Bagai hukum alam, yang kaya yang berkuasa. Orang-orang macam Gayus dengan sejumlah "upetinya" dapat bebas dengan riangnya keluar masuk penjara hanya untuk sekedar nonton pertandingan tenis di Bali.
Para pemuda ini seharusnya dihadapkan pada kesenjangan kemakmuran yang ada di negeri ini. Bukannya pemerataan. Hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, ketika tercatat sekitar 43 persen warga masih hidup di bawah garis kemiskinan. Anggaran pembangunan yang ada seharusnya dikelola dengan maksimal untuk mengurangi kesenjangan tersebut.
Lima PNS Terkaya: (dikutip dari berbagai sumber)
| NO | NAMA | KETERANGAN |
| 1 | Bekas pejabat Ditjen Pajak Bahasyim Assifie | Kekayaan atas nama sendiri Rp 64 Miliar. Adapun transaksi keuangan di rekening istri dan anaknya mencapai Rp 932 miliar. Atas dana mencurigakan ini, Bahasyim dihukum 12 tahun penjara. |
| 2 | Gayus Tambunan | PNS golongan III A Ditjen Pajak memiliki rumah mewah di Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas, termasuk mobil mewah. Belum lagi harta bergerak dalam bentuk uang cash senilai lebih dari Rp 75 miliar. Gayus telah diputus bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara atas gratifikasi serta 2 tahun penjara atas pemalsuan paspor. |
| 3 | M Tjiptardjo | memiliki rumah mewah di Jalan Delima Jaya nomor 40, Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Di rumahnya yang cukup luas itu terdapat kebon binatang mini yang terdiri dari 5 menjangan, 2 burung kasuari, dan 4 burung ayam merak. |
| 4 | Marni Emmy Mustafa | Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) memiliki simpanan sebesar Rp 1,3 miliar dan US$ 16.500 di rekening miliknya. Namun dia buru-buru mengklarifikasi dan menyatakan dia salah tulis. |
| 5 | Aryanto Sutadi | LHKPN yang dibuat Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang ada di panitia seleksi (pansel) capim KPK tercatat Rp 4,4 miliar. Sementara berdasarkan LHKPN yang dibuat Aryanto untuk pencalonan dirinya tercatat Rp 5 miliar. Namun, menurut penelusuran panitia seleksi calon pimpinan KPK, kekayaannya Rp 8 miliar. |