Berita Aktual  SM Cetak  Suara Warga  Entertainmen  Gaya  Kejawen  Layar  Lelaki  Sehat  Sport  Wanita  Surat Pembaca
 
 
WACANA

09 April 2008
Pemerintah dalam Teror Posmodernisme

  • Oleh Wiwit R Fatkhurrahman

MUNCULNYA kasus pembunuhan anak oleh ibunya dalam satu bulan terakhir di beberapa wilayah seperti Bekasi, Pekalongan, dan Malang membuat miris kita semua, sekaligus memaksa untuk merenung diri. 

Belum lagi jika menyisir di tempat lain, kita juga akan melihat fenomena ”pembiaran pemerintah” terhadap nasib para korban banjir dan tanah longsor di berbagai daerah, dengan tidak memberikan sentuhan cepat dan akurat.
Tragedi lumpur Lapindo juga tak kunjung menemukan titik pencerahan bagi semua. Terakhir, kita melihat seorang ibu yang harus kehilangan anaknya yang menderita busung lapar meninggal. Pemerintah kurang sigap dan tanggap dalam memberikan pertolongan, hanya karena pasien tersebut orang miskin.

Sekadar membandingkan, penulis coba kembalikan masa-masa paceklik seperti ini pada saat yang sama di mana seorang Emile Durkheim (filsuf asal Lorraine, Prancis Timur) lahir. Durkheim yang juga dikenal sebagai Bapak Sosiologi itu lahir pada kondisi yang kurang lebih sama dengan kondisi bangsa kita seperti uraian di atas.

Dalam bidang ekonomi, ketika itu terjadi krisis, kemiskinan, kelaparan, pengangguran, dan bunuh diri. Isu-isu moralitas nasional seperti kemunduran akhlak, korupsi, dan demoralisasi cukup menjadikan inspirasi bagi karya-karyanya.

Durkheim telah membawa latar kondisi bangsanya menjadi karya-karya besarnya seperti De La Division Du Travil (1893), Les Regles De La Methode Sosciologique (1895) dan Le Suicide (1897). Mengapa bangsa ini tidak tergerak untuk membawa deretan kasus serupa menjadi spirit yang dahsyat bagi proses konstekstualisasi kebijakan pemerintah dalam upaya mengentaskan mereka yang masih menderita, miskin, kelaparan dan minus kesejahteraan?

Dan nyatanya, spirit seperti laiknya Durkheim tak kunjung (tak pernah) mewujud. Suara-suara parau rakyat yang kelaparan, makan nasi aking, kebanjiran, hingga menderita gizi buruk, tak lagi menjadi Suara Tuhan (vox dei) bagi terciptanya kebijakan pemerintah yang menyejahterakan. 

Justru yang terjadi sekarang, perhatian dan energi pemerintah habis untuk melakukan melakukan ancang-ancang politik meraih kekuasaan kembali pada pemilu legislatif dan pilpres tahun depan. Adegan terakhir, kita cukup dibuat lelah menyaksikan molornya pembahasan RUU Pemilu. Sementara agenda dan program pemerintah menjadi terabaikan.

Inilah yang dikatakan Herry Priyono, staf pengajar filsafat di Universitas Driyarkara, sebagai pengingkaran pemerintah secara konstitusional. Perwujudan kesejahteraan dan keamanan seharusnya dilakukan, bukan malah sebaliknya, situasi politik mendorong pemerintah tak merasa bertanggung jawab dan menyerahkan masalah kepada masyarakat sendiri (Kompas, 28/3/2008).

Eksesnya, pada taraf paling kompleks, rakyat merasa frustasi dan kehilangan pegangan perlindungan. Secara politik, rakyat kehilangan kepercayaan kepada para wakilnya untuk menyalurkan aspirasi. Hak-hak konstitusional rakyat, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, telah diinjak-injak.

Pereduksian hak-hak kewarganegaraan itu makin parah, ketika —secara sosial-ekonomi— proses adaptasi rakyat terhadap ketidakmenentuan harga bahan pokok dan BBM makin lemah. Bahkan pada kondisi politik-sosial yang makin memanas menjelang Pemilu 2009, sangat rawan menciptakan kondisi chaos. 

Bunuh Diri dan Teror

Suasana sosial politik suatu bangsa yang tidak menentu seperti yang digambarkan Durkheim bisa menjadi akumulasi dorongan sosial terjadinya tindakan bunuh diri (suicide). Bahkan dalam kajian sosiologi, tindakan ini kemudian menjadi inspirasi sosial bagi kemunculan teror —bukan dalam arti negatif— dan juga kritik bagi kemapanan sebuah rezim atau penguasa. 

Bunuh diri yang terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air akhir-akhir ini bisa dimaknai atau ditafsiri dengan berbagai macam analisa. Jika penulis kembali memakai analisa Durkheim, terdapat tiga karakter bunuh diri.

Pertama, egoistik. Tipe bunuh ini merupakan hasil dari suatu tekanan yang berlebihan pada individualisme atau hasil dari memudarnya ikatan sosial dalam kelompok. Dalam kasus ini, Durkheim mencontohkan kelompok Protestan yang memiliki angka bunuh diri lebih tinggi daripada Katholik, karena kepercayaan Protestan mendorong individualisme yang lebih besar, sementara tingkat komunal makin lemah.

Kedua, anomik. Bunuh diri anomik muncul dari ketiadaan pengaturan yang mengakomodasi tujuan dan aspirasi individu. Bunuh diri seperti ini terjadi ketika berlangsung perubahan dramatis dalam masyarakat, seperti krisis ekonomi yang parah, atau ketika terjadi peningkatan kesejahteraan ekonomi yang dramatis.
Karena itu, bunuh diri tipe anomik bisa terjadi pada orang kaya baru (kaya mendadak karena kemajuan ekonomi yang dramatis), tetapi bisa juga terjadi pada orang miskin. Baik mereka yang mendadak miskin, atau kondisi sistemik yang membuatnya tetap miskin.

Ketiga, bunuh diri altruistik. Tipe ini kurang lebih bermakna terlampau kuatnya ikatan/integrasi sosial. Contoh, ketika terjadi aksi (bom) bunuh diri seseorang yang mengklaim bermotifkan agama. Akibat terlalu kuatnya integrasi seseorang dengan agamanya, ia rela melakukan serangan bunuh diri atas nama agama. Jadi, bagi Durkheim, bunuh diri ini berkaitan dengan integrasi sosial.

Membaca analisa Durkheim di atas, penulis menilai karakter bunuh diri kedua (anomik) yang kira-kira tepat menjadi cermin beberapa kasus bunuh diri yang terjadi di beberapa wilayah akhir-akhir ini.

Meminjam ungkapan sosiolog kontemporer Mark Juergensmeyer, dalam buku Teror Atas Nama Tuhan (2002) —meski analogi dalam buku ini mencontohkan bunuh diri atas nama agama— bisa ambil analisa bahwa seorang seperti Miftahul Jannah (13) asal Gresik yang nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena tidak mempu membayar SPP, serta kasus-kasus lain, merupakan bagian dari analisa Durkheim dan Juergensmeyer di atas.

Tidak berlebihan apabila Juergensmeyer menyebut tingkah laku ini sebagai bentuk teror posmodernisme. Posmodernisme di sini agaknya berarti antimodernisme. Sebuah protes massa atas kondisi kemajuan, kesejahteraan yang tidak merata, penegakan keadilan yang setengah hati, hingga keberpihakan penguasa pada kelompok mayoritas (dalam arti modal / ekonomi) inilah yang menjadi klimaks perilaku menyimpang masyarakat di lapis bawah.

Pemerintahan SBY-Kalla yang tinggal satu tahun ini harus melalukan cetak biru untuk menghentikan teror-teror yang menguras energi dan perhatian bangsa ini. Kalau tidak ingin berlanjut, pemerintah harus segera melakukan antisipasi persoalan kesejahteraan, keamanan, penegakan hukum, politik, kewarganegaraan, dan lain-lain.

Dari kelompok minoritas inilah, kita bisa memeroleh opini tentang kesuksesan atau kegagalan pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Semoga pemerintah mau mendengar dan membaca ini. Wallahu a’lam. (32)

–– Wiwit R. Fatkhurrahman,  peneliti di Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang.
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved
Groups