|
|
|
|
| |
|
|
|
SEMARANG & SEKITARNYA
02 Oktober 2009
Waspada, Jawa Rawan Gempa
SEMARANG- Gempa tektonik yang terjadi di barat daya Sumatera Barat dan Jambi, perlu diantisipasi dengan peningkatan kewaspadaan bagi penduduk Pulau Jawa.
Menurut Kasi Data dan Informasi BMKG Jateng, Evi Lutfiati, ada sejumlah daerah di Pulau Jawa bagian selatan merupakan daerah rawan gempa. Daerah-daerah tersebut di antaranya, Cilacap, Kebumen, Yogyakarta, Wonosari, dan Pacitan.
’’Meskipun datangnya gempa tidak bisa diprediksikan, namun masyarakat harus tetap waspada. Sebab, diperkirakan daerah rawan gempa berada di Pulau Jawa bagian selatan dengan kekuatan lebih dari 6 Skala Richter (SR),’’ terangnya, Kamis (1/10).
Dikatakan, Pulau Jawa bagian selatan berada dalam satu jalur di Samudera Hindia dan dalam satu lempeng Indo-Australia. Dengan posisi itu, setiap tahun akan terjadi pertemuan yang mengakibatkan gesekan sepanjang 7 centimeter.
Evi menambahkan, gempa tektonik akan disertai tsunami jika kekuatan gempa lebih dari 6 SR dan terjadi patahan secara vertikal. Namun jika patahan yang terjadi hanya secara horisontal, tidak akan berakibat tsunami.
Bencana Nasional
Sementara itu dalam pernyataan sikapnya yang dikirim ke redaksi Suara Merdeka, kemarin, Ketua Tim Pengembangan Unissula yang juga anggota unsur pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ir H Didik Eko Budi Santoso MT mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan peristiwa ini sebagai bencana nasional.
Dikatakan, BNPB harus segera menjalankan fungsi komando selama proses tanggap darurat bencana, dan segera mengambil tindakan bersama kementerian dan lembaga terkait. ’’Perlu tindakan cepat penyelamatan korban dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban,’’ katanya.
Dia mengingatkan, dalam menjalankan penanganan darurat harus sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan memberi pelayanan standar pelayanan minimum (SPM) nasional dan internasional bagi korban.
Didik mengharapkan para praktisi dan pegiat penanggulangan bencana terlibat aktif dalam penanganan korban, khususnya bagi anak-anak, lansia, perempuan, penyandang cacat dan lainnya.(K3, C8-87) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|