|
|
|
|
| |
|
|
|
EKONOMI & BISNIS
01 September 2009
BI Diminta Atur Pasar Kredit UMKM
MALANG-Merasakan iklim persaingan tidak sehat lagi, 11 DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) membentuk Forum Lintas DPD Perbarindo yang dicanangkan di Kota Batu, kemarin.
Ada tiga hal yang dituntut oleh BPR kepada Bank Indonesia (BI). Salah satunya BI mengatur persaingan pasar kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuat ketentuan bagi bank umum hanya boleh memberikan kredit nominal di atas Rp 100 juta.
“Itu dimaksudkan agar pasar BPR yang sudah terbatas tidak dimakan bank umum,” kata FX Sugeng Notodihardjo, Ketua DPD Perbarindo Jatim selaku juru bicara forum.
BI juga diminta mentertibkan bank umum yang memberi suku bunga lebih tinggi dari yang diberikan oleh BPR. Special rate itu telah menggerogoti nasabah BPR.
BPR meminta perlakuan yang setara dengan bank umum dalam hal perizinan. Untuk pembukaan cabang baru dari pengalaman selama ini proses perizinan bagi BPR lebih lama dibandingkan dengan bank umum. (jo-27) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|