|
|
|
|
| |
|
|
|
LINTAS MURIA
26 Mei 2009
Pengeplotan Dana P2SE Temui Jalan Buntu
BLORA - Pengeplotan dana P2SE hinga kemarin masih menemui jalan buntu. Bupati Blora menghendaki dana Rp 38 miliar tersebut dibagi untuk 271 desa, sedangkan Ketua DPRD HM Warsit bersikukuh agar dana itu untuk 200 desa.
Kondisi itulah saat ini yang membuat banyak pihak menginformasikan bahwa Bupati belum mau tanda tangan pada RAPBD yang sudah diserahkan kepada Gubernur Jateng. Dampaknya, hingga saat ini nasib APBD masih belum menentu.
Tampaknya alasan Bupati yang minta agar P2SE diratakan itu bisa dimaklumi, karena dasarnya demi pemerataan pembangunan di Blora. Sementara itu, alasan yang dikemukakan Ketua DPRD Warsit yang bergeming dengan permintaan itu adalah pengeplotan dana tersebut sudah ditetapkan DPRD pada RAPBD, sehingga untuk mengubahnya tidak sesederhana yang dibayangkan. “Sebab, hal itu sudah menjadi ketetapan. Untuk mengubahnya harus sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya harus ada panitia musyawarah (panmus), pembahasan bersama dengan tim anggaran eksekutif dan lain-lain,’’ jelasnya.
DPRD Review
Yang terpenting, lanjut Warsit, mestinya saat ini Bupati mau tanda tangan dulu sehingga APBD bisa segera ditetapkan. Nanti kalau memang menghendaki perubahan bisa dilakukan melalui DPRD review,’’ tandas dia.
Ketika ditanya apakah setuju dengan pemerataan, Warsit yang asli Menden itu menjelaskan, mungkin kalau secara pribadi dia setuju saja ada perubahan. Persoalannya, kalau sudah menyangkut lembaga, apalagi aturan yang ada, tetap tidak bisa mengubah jatah 200 desa menjadi 271 desa.
Sebagaimana diketahui, Bupati Blora merasa lega menyusul Ketua DPRD sepakat dan setuju bahwa alokasi dana P2SE diratakan untuk 271 desa. Minggu lalu, sejumlah anggota tim anggaran eksekutif yang dipimpin Sekda Ir H Bambang Sulistya berkoordinasi dengan Dewan. Namun, mereka pulang dengan tangan hampa. Sebab, kalangaan Dewan menyatakan tetap tidak menyetujui jika P2SE diratakan. (ud-71) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|