|
|
|
|
| |
|
|
|
LINTAS MURIA
15 Mei 2009
Bupati dan Ketua DPRD Bersitegang
BLORA - Hingga kemarin soal penetapan dana Proyek Pembangunan Sarana Ekonomi (P2SE) pedesaan masih belum berujung.
Pasalnya, antara ketua DPRD dan Bupati setempat terkesan bersikukuh terkait penempatan dana itu. Ketua DPRD HM Warsit SPd menilai wajar jika yang mendapat 200 desa, sementara Bupati Drs a Blora Yudhi Sancoyo MM menghendaki semua desa yang ada, yakni 271 desa mendapatkan P2SE.
Kepada Suara Merdeka, kemarin Yuhdi mengemukakan, sesuai hasil evaluasi Gubernur, agar 271 desa di Blora mendapatkan P2SE. Hal itu supaya mencerminkan azas pemerataan keadilan dan kebersamaan bagi semua desa di Kabupaten Blora.
Orang nomor satu di Blora itu mengaku sudah berkirim surat kepada Gubernur untuk memohon persoalan itu. Menurutnya, hal itu sesuai dengan visi Bali Ddesa mBangun Desa. ”Pokoknya kami berupaya semua desa tanpa dibedakan memperoleh P2SE tersebut, Insya Allah,” tandas Bupati Yudhi.
Sebagaimana diketahui, sesuai RAPBD Blora tahun 2009, anggaran dana untuk P2SE mencapai sekitar Rp 38 miliar dan rencananya untuk pembangunan di 200 desa tersebar di seluruh kecamatan di Blora. Dengan demikian, tercatat tahun ini ada 71 desa yang tidak kebagian proyek P2SE tersebut.
Masalah ini membuat pro dan kontra di sejumlah kalangan di Blora. Beberapa kades perwakilan dari 71 desa yang tidak kebagian pernah mendatangi bagian Pemdes Setda Blora. Intinya, mereka menghendaki agar dana P2SE diratakan sehingga semua desa kebagian.
Hal itu, menurut Ketua paguyuban Kepala Desa s- Blora (Praja), H Sabar, sebenarnya pihaknya tidak mempersoalkan jika warga menghendaki pembagian rata untuk dana itu. ”Saya manut, hanya saja tampaknya untuk desa-desa yang belum mendapat itu tahun ini juga sudah mendapat beberapa proyek,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Blora HM, Warsit menandaskan, sesuai hasil konsultassi ke tim Gubernur, tampaknya Gubernur tidak mempersoalkan pembagian dana P2SE. ”Kami sudah konsultasi ke tim Gubernur, waktu itu yang dipersoalkan pada APBD Blora hanya masalah defisit, sedangkan dana P2SE tidak dipersoalkan,” tandasnya.
Dan lagi, lanjutnya, pada APBD yang sudah ditetapkan Dewan pada tanggal 8 Mei lalu, untuk dana P2SE sudah dicantumkan by name. (ud-79) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|