|
|
|
|
| |
|
|
|
LINTAS MURIA
07 Mei 2009
Blora Di-deadline Tujuh Hari
BLORA - Blora di-deadline 7 hari untuk segera selesaikan APBD, terhitung setelah hasil evaluasi dari Gubernur turun. Jika pada batas itu tidak diselesaikan, ada kemungkinan Gubernur akan membatalkan APBD Blora.
Plt Sekwan Drs Didik Lukardono ketika dihubungi kemarin (6/5) membenarkan, hasil evaluasi Gubernur yang sudah turun, memang ada klausul yang menyebutkan Blora diberi waktu untuk membenahi APBD selama 7 hari sejak hasil evaluasi turun. Jika sampai batas itu tetap tidak dibenahi, Gubernur akan membatalkan APBD Blora. ”Memang betul ada klausul yang menyebutkan hal itu,” jelasnya, kemarin.
Hal senada juga dikemukakan oleh seorang kepala SKPD. Dikatakan, hasil evaluasi dari Gubernur selain menyebutkan bahwa defisit Rp 24,5 miliar tidak diperkenankan, juga disebutkan bahwa Blora diwajibkan segera membenahi RAPBD dalam satu minggu. Jika dalam satu minggu tidak dibenahi dan APBD ditetapkan, Gubernur akan membatalkannya.
”Tinggal dihitung saja kapan hasil evaluasi itu turun. Kalau tidak salah informasinya, evaluasi dari Gubernur turun Sabtu (2/5) lalu,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, benar informasi yang beredar selama ini bahwa defisit APBD Blora 2009 yang mencapai Rp 24,5 miliar tidak diperkenankan karena bertentangan dengan aturan. Hal itu terbukti dari hasil evaluasi tim Gubernur Jawa Tengah atas RAPBD Blora.
Di Blora, saat ini berkembang wacana, jika defisit sebesar itu tidak diperkenankan, ada kemungkinan untuk menutup defisit itu sebagian akan diambilkan dari pos anggaran P2SE dan pengadaan sepeda motor.
Pertemuan
Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Didik Lukardono menjelaskan, menyusul turunnya hasil evaluasi atas RAPBD Blora yang dikonsultasikan ke Gubernur, Kamis (7/5) ini pukul 16.00 diagendakan pertemuan antara Panitia Anggaran (Panggar) DPRD dan Tim Anggaran dari eksekutif. ”Untuk keperluan itu, undangan ke eksekutif sudah kami sampaikan,” jelasnya.
Ditanya soal defisit itu, Didik yang juga Sekretaris Bappeda tersebut menyatakan hal itu di luar kewenangannya. Namun, dimungkinkan pertemuan hari ini salah satu agendanya adalah membahas soal solusi untuk menutup defisit anggaran.
Jika memang pada pertemuan hari ini semuanya sudah beres, Jumat (9/5) akan diagendakan persetujuan APBD. Tentunya persetujuan itu dilakukan manakala defisit anggaran sudah disepakati nol.
Sementara itu, sejak ada informasi bahwa defisit Rp 24,5 miliar tidak diperkenankan, Ketua Komisi A DPRD Blora Martono menyarankan sebaiknya dana pembangunan gedung DPRD baru dipending terlebih dahulu.
Sebab, hingga saat ini pengadaan tanahnya kemungkinan masih belum beres. Kalau tetap dianggarkan, dikhawatirkan tidak bisa dikerjakan dan uang akan kembali ke kas daerah. ”Ini yang paling realistis,” tandasnya. (ud-71) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|