|
|
|
|
| |
|
|
|
WACANA
12 Juli 2008
Tajuk Rencana Format Politik dan Kualitas Demokrasi
Pemilihan Umum tanggal 9 April 2009 yang bakal diikuti 34 kontestan partai politik masih menyisakan sebuah pertanyaan besar, tentang format politik ideal dan capaian kualitas demokrasi. Kesan kita sementara ini euforia politik pascareformasi belum selesai. Pemilu tahun 1999 diikuti 49 parpol sedangkan tahun 2004 sudah turun menjadi separohnya yakni 24. Tetapi tahun 2009 bertambah lagi menjadi 34 parpol. Dari jumlah itu sebanyak 16 parpol yang sudah eksis dan memiliki kursi di DPR sedangkan yang 18 merupakan parpol baru namun dengan wajah-wajah lama. Regenerasi tampaknya belum terjadi.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2008 hanya parpol dengan Electoral Threshold (ET) 2,5 persen yang boleh mengirimkan wakilnya ke DPR. Dan kita tahu berdasarkan hasil pemilu 2004 yang mempunyai parliamentary threshold 2,5 persen atau lebih hanya 8 partai. Jadi mengapa mereka tak kapok juga? Atau tak segera bergabung dengan kekuatan yang sudah lebih dipercaya rakyat. Inilah sebuah ironi karena akhirnya parpol hanya merepresentasikan figur atau tokoh tertentu. Jangan heran apabila rakyat akan semakin bingung melihat banyaknya partai tanpa perbedaan yang jelas. Apakah dari segi ideologi atau konsep yang ditawarkan.
Lagi-lagi kita dihadapkan pada sebuah fenomena demokrasi. Nilai demokrasi mungkin sudah banyak terpenuhi tetapi bagaimana dengan kualitas atau efektivitas hasilnya. Sistem multipartai menjadi pilihan namun ketika itu tak menopang kekuatan sebuah pemerintahan presidensial seperti yang ada sekarang, apakah tidak perlu dikaji lebih jauh. Sekarang mungkin sudah tak bisa apa-apa karena sudah berproses. Tetapi ke depan, barangkali kita perlu semakin realistis melihat keadaan. Delapan parpol yang sekarang sudah mempunyai dukungan signifikan itu sementara ini bisa dianggap ideal. Daripada akhirnya juga akan banyak suara yang terbuang.
Kualitas demokrasi tidaklah ditentukan dari sekadar proses melainkan hasil yang bisa diukur dari kemanfaatannya bagi masyarakat. Perjalanan selama 10 tahun reformasi menunjukkan belum adanya hasil yang lebih kongkret dan dirasakan. Karena yang ada justru instabilitas atau tidak kuatnya pemerintahan karena kurang didukung oleh parlemen. Maka format politik yang dimaksud tentunya mengarah pada terbentuknya pemerintahan yang kuat. Sayang presiden terpilih belum tentu dari parpol besar atau yang memenangkan pemilu. Inilah yang bisa menimbulkan kemubaziran politik dan hasilnya pun kurang memuaskan.
Kita mengharapkan ada koalisi permanen yang akan mengusung kandidat presiden dan wakil presiden dan itu benar-benar kuat secara politik. Bahwa tetap harus ada kekuatan pengimbang ataupun kontrol itu wajar namun jangan sampai kerap kali menjadi batu sandungan. Kalau setiap parpol sudah mengumumkan siapa nanti capres dan cawapres yang bakal diusung barangkali masyarakat pun bisa menentukan pilihan dengan mengkaitkan keduanya. Tetapi tampaknya hal itu tidak bakal terjadi karena masing-masing akan menunggu hasil pemilu legislatif dahulu. Kalau pemenang pemilu tidak bisa mengegolkan capresnya maka pengalaman 2004 bisa terulang.
Pendidikan politik bagi rakyat melalui pesta demokrasi sangat penting tetapi bagaimana kesadaran elite dalam mendorong terciptanya format politik yang lebih efektif juga tidak kalah penting. Selama kesadaran itu belum muncul dan yang ada hanyalah manifestasi ambisi-ambisi pribadi maka perkembangan ke arah perbaikan akan memakan waktu lama. Baiklah kita lihat nanti bagaimana rakyat menyikapi hal ini. Fenomena golput adalah bagian dari sikap itu. Di sisi lain penentuan syarat yang lebih berat bagi parpol peserta pemilu hendaknya jangan dilihat sebagai kekangan demokrasi melainkan upaya penyederhanaan untuk mengefektifkan hasil. |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|