Berita Aktual  SM Cetak  Suara Warga  Entertainmen  Gaya  Kejawen  Layar  Lelaki  Sehat  Sport  Wanita  Surat Pembaca
 
 
SEMARANG METRO

30 Agustus 2012
Baru Satu Parpol Daftar ke KPU

SEMARANG  - Ketua KPU Kota Semarang Lukman Hakim berharap pengurus partai politik (parpol) baru segera mendaftarkan diri. Hingga Rabu (29/8), pihaknya baru menerima satu pendaftar saja. Parpol yang mendaftar itu yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

”Sampai hari ini (kemarin-red) baru satu parpol baru yang mendaftar. Biasanya memang menjelang penutupan nanti baru mereka datang. Namun, kami sendiri berharap para pengurus parpol baru untuk segera mendaftarkan diri agar prosesnya bisa cepat selesai,” jelasnya saat dihubungi Suara Merdeka, kemarin.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, pendaftaran di tingkat kabupaten atau kota hanya dikhususkan untuk parpol baru. Pendaftaran itu dibuka hingga 7 September nanti. Dia menambahkan, beberapa waktu lalu sebenarnya ada pengurus parpol baru yakni PKPI yang datang ke tempatnya. Tapi mereka baru bertanya tentang tata cara pendaftaran dan belum mendaftarkan diri.

Saat ditanya tentang syarat-syarat yang diperlukan, Lukman menjawab sebenarnya masih sesuai dengan ketentuan umum. Di antaranya yakni daftar kepengurusan, alamat kantor, dan nomor rekening. Selain itu, ada juga daftar jumlah anggota.

”Untuk daftar anggota jumlahnya memang sudah ditentukan. Sesuai aturan, jumlah yang harus didaftarkan yakni minimal seribu anggota atau satu per seribu dari jumlah penduduk di daerah,” terangnya.

Setelah semua data itu masuk, KPU kemudian akan melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual. Verifikasi administrasi dilihat dari dokumen yang dikumpulkan. Sementara verifikasi faktual melihat kenyataan di lapangan.

”Untuk alamat sekretariat misalnya. Kami harus melihat apakah kantor itu milik sendiri atau kontrak. Kontrak tak masalah, asalkan jangka waktunya harus mencapai saat pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang,” tegasnya.

Lukman juga mengungkapkan, menurut informasi dari KPU Pusat, parpol baru yang mendaftar di Jakarta baru sekitar 11 partai. Jumlah parpol baru yang memiliki kepengurusan di sini diperkirakan mencapai 20 partai. (H35,H71-69)

© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved
Groups