SUARA KEDU
30 Agustus 2012
LINTAS JATENG Sultan : Saya Tak Merasa Dibatasi
BANTUL- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bisa memahami apa yang dikehendaki semua pihak, terutama soal pasal dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY yang tidak memperbolehkan menjadi anggota salah satu partai politik.
Dengan harapan Sri Sultan Hamengku Buwono X, Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, yang juga Gubernur DIY ini, bisa 'ngayomi' masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan. ''Saya bisa memahami,'' kata Sri Sultan usai halalbihalal di Pemkab Bantul, Rabu (29/8).
Sebab, lanjut Sultan, pasal pelarangan itu sama sekali tidak membatasi hak dirinya berpolitik. ''Saya tidak merasa dibatasi, semua berjalan apa adanya,'' ujar 'Ngarsa Dalem', panggilan akrab Sri Sultan Hamengku Buwono X mencoba menjelaskan.
Sultan menambahkan, pasal tersebut yang benar dirinya tidak boleh menjadi anggota partai politik. Namun, kata dia, hak politiknya masih tetap ada sesui dengan UUD 1945. Maka sebagai konsekuensinya harus keluar sebagai anggota partai.
''Konsekuensi saya harus keluar dari Partai Golkar. Itu saja," jelas Sultan. Lebih lanjut Sultan menegaskan, waktu untuk mengundurkan diri tinggal menunggu momentum yang tepat.
Yang jelas, ujar Sultan, sebelum dilakukan verifikasi untuk ditetapkan menjadi Gubernur harus keluar dari partai politik, karena itu menjadi persyaratan yang harus dipatuhi.
Ketika ditanya tentang pasal larangan menjadi anggota partai politik, karena ada ketakutan dari partai di luar Golkar, Ngarso Dalem menyatakan, pasal tersebut agar dirinya menjadi milik seluruh masyarakat.
"Bukan rasa ketakutan dari partai politik. Pasal itu agar saya menjadi milik masyarakat secara utuh," katanya. ''Jadi itu yang benar, bukan karena faktor lain,'' umbuhnya.(sgt-52,88) |