SUARA MURIA
29 Agustus 2012
Normalisasi Kali Juwana Tiga Paket
PATI - Dengan sisa anggaran lebih (SAL) Rp 50 miliar, tahap normalisasi alur Kali Juwana sebagai tindak lanjut dari penataan alur kali tersebut selama tiga tahun anggaran, yaitu 2010-2012, akan dibagi dalam tiga paket pekerjaan.
Karena itu, pelaksanaannya akan berlangsung secara bersamaan oleh tiga rekanan pemenang tender proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pati Ir Suharyono mengemukakan hal tersebut dalam laporannya pada acara sosialisasi alur Kali Juwana, Selasa (28/8) kemarin. Menurut perkiraan rencana awal, normalisasi tersebut akan menelan biaya Rp 750 miliar.
Sebab, ujarnya, meliputi pekerjaan pengerukan alur sepanjang 60 kilometer mulai dari hulu Juwana di Wilalung sampai muara di kawasan hilir. Selain itu, juga ada pembuatan kolam retensi di Desa Talun, Kecamatan Kayen, di Desa Bulung, Kecamatan Jekulo, Kudus, dan di Desa Jambean Kidul, Kecamatan Margorejo, Pati.
Selebihnya, sambung Suharyono, adalah pembuatan sudetan atau anak kali untuk membagi limpasan air untuk mengurangi beban agar tidak semua tertumpu di alur Kali Juwana. Mengingat besarnya biaya tersebut, yang bisa dilaksanakan saat ini adalah normalisasi dengan total alokasi anggaran Rp 259 miliar, sudah termasuk penataan alur kali tersebut pada 2010-2012 yang baru berakhir beberapa waktu lalu.
Terkait dengan tiga paket normalisasi yang saat ini sedang disosialisakan kepada camat, kepala desa, sekretaris desa, dan BPD, untuk paket pertama dengan alokasi dana Rp 18,1 miliar lebih akan melewati 10 desa di tiga kecamatan.
"Untuk Kecamatan Juwana meliputi Desa Doropayung, Bumirejo, Kedungpancing, Mintomulyo, dan Gadingrejo,'' ujar Suharyono.
Lainnya, sambung dia, tiga desa di wilayah Kecamatan Jakenan, yaitu Bungasrejo, Tondomulyo, dan Karangrowo. Sementara itu dua desa lainnya di Kecamatan Kota, yaitu Purworejo dan Widorokandang.
Paket II
Untuk paket II dengan nilai kontrak Rp 18,7 miliar juga meliputi 10 desa di Kecamatan Jakenan, Kota, dan Gabus. Jakenan (Desa Ngastorejo) dan Gabus (Mintobasuki, Banjarsari, Babalan, Tanjang dan Kosekan), dan Kota (Mustokoharjo, Dengkek, Blaru, dan Sugiharjo).
Paket III dengan nilai kontrak Rp 8,5 miliar, meliputi tiga desa, yaitu Panjunan (Kecamatan Kota) dan dua desa lainnya di Kecamatan Margorejo, yaitu Langenharjo dan Penambuhan hingga ke hulu yang berbatasan dengan Desa Talun, Kecamatan Kayen.
Alokasi dana Rp 50 miliar tersebut juga untuk kepentingan konsultan pengawas dengan nilai kontrak Rp 600 juta lebih. Adapun persiapan normalisasi, 11 desa sudah menyerahkan pernyataan ke pihaknya tidak menuntut ganti rugi, tapi 11 desa lainnya belum. ''Karena itu, kami mengharap pernyataan tersebut bisa diserahkan saat ini,'' tandas Suharyono.
Dalam kesempatan sama, petugas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana Sriyono memaparkan tentang kondisi alur Kali Juwana, manfaat normalisasi, dan faktor penyebab penyempitan dan pendangkalan. (57,88) |