|
|
|
|
| |
|
|
|
SEMARANG METRO
12 Agustus 2012
Ikan Asap Wonosari Jauhi Formalin
MARAKNYA pemberitaan mengenai penggunaan formalin atau bahan pengawet dalam produk ikan olahan mendapat tanggapan perajin ikan asap di Desa Wonosari Kecamatan Bonang Demak. Menurut mereka penggunaan pengawet harus dilarang karena membahayakan manusia. ‘’Saya sendiri kaget ketika diberitahu ada ikan asap yang dicampuri pengawet. Kalau di tempat kami, jelas dilarang,’’ ucap perajin ikan asap Maskanah, kemarin.
Maskanah menjual ikan Patin, Manyung, Bandeng dan semacamnya untuk diasapi. Disebutkan, perajin ikan asap di Wonosari sepenuhnya menyajikan dagangan dalam bentuk ikan segar. Artinya, ikan asapan yang dijual bebas dari bahan pengawet. Namun diakui, ikan memang tidak dapat tahan lama serta harus segera dimasak. Apabila dibiarkan lebih dari sehari, ikan siap-siap dibuang karena membusuk. Hal senada dikemukakan Ali, perajin ikan asap lainnya. Menurutnya, semua pedagang ikan asap di Wonosari tanpa menyertakan bahan pengawet. Ikan dijual dalam bentuk ikan segar setelah terlebih dulu diasapi.
Pengasapan sekaligus untuk mengurangi proses pembusukan makanan yang akan dikonsumsi. Kendati demikian, berbeda dengan yang menggunakan pengawet. Apabila memakai pengawet bisa bertahan berhari hari atau hingga sepekan. Mereka yang doyan produk ikan asap itu berasal dari Grobogan, Semarang, Boyolali hingga Salatiga. Permintaan dari sejumlah tempat itu rutin datang setiap hari. (Hari Santoso-64) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|