 |
 |
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
SUARA MURIA
12 Agustus 2012
Dari Sosialisasi hingga Pakta Integritas
KENDATI hajat menggelar pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) baru akan terselenggara pada Mei tahun depan, sudah beberapa bulan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus sibuk dengan agenda persiapan pilkada dan sosialisasi kepada para pemilih.
Pada Mei lalu misalnya, KPU Kudus menggelar sosialisasi pemilu kepada pemilih pemula selama satu bulan penuh. Sosialisasi bagi pemilih pemula ini berlangsung di 46 SMAdan empat perguruan tinggi. Anggota KPU Kudus Divisi Sosialisasi, Hubungan Pertisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Data dan Informasi Eni Misdayani SAg mengemukakan, penyelenggaraan kelas pemilu bertujuan memberi pemahaman kepada pemilih pemula tentang betapa pentingnya pemilu/pilkada untuk memunculkan pemimpin yang berkualitas.
‘’Sebagai pencerahan kepada para calon pemilih,’’tandasnya. Pertengahan Juni, KPU Kudus juga menggelar sosialisasi lagi. Kali ini sasarannya ormas perempuan. Bertempat di Rumah Makan Bambu Wulung, sosialisasi ini diikuti antara lain PKK, Muslimat NU, Dharma Wanita, Aisyiyah, Persatuan Wanita Kristen Indonesia, Walubi, Wanita Katolik RI, Himpaudi, Koalisi Perempuan Indonesia, Bhayangkari, dan Persit. Pada kesempatan itu Ketua KPU Gunari ALatif berharap, rakyat menjadi pemilih yang rasional, cerdas, dan tidak terjebak dalam praktik politik transaksional, serta tidak terjerumus ke dalam politik uang.
‘’Pemilu tidak sekadar rutinitas yang digelar lima tahun sekali. Namun, ia memiliki makna pertanggungjawaban karena dari suara rakyat yang kemudian dikonversi itulah, seorang pemimpin dihasilkan,’’ papar dia. Pakta Integritas Selain sosialisasi pemilu, pada akhir Juli lalu semua anggota KPU Kudus berikut staf sekretariat juga menandatangani pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu yang adil, jujur, dan independen. Lima komisioner KPU Kudus, yaitu Gunari A Latif SAg, Zamroni SE, Eni Misdayani SAg, Edy Supratno SAg, dan Moh Sugihariyadi SPdI menandatangi pakta integritas disaksikan para tokoh masyarakat, antara lain Dr M Saekhan Muchit MPd, Subarkah SH MHum, dan Sukresno SH MHum.
Pakta integritas itu memuat komitmen, antara lain KPU akan menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara efektif dan efisien. Selanjutnya memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara baik, dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Juga, mencegah dan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ‘’Penandatangan pakta integritas ini dilakukan oleh anggota KPU secara nasional. Sebenarnya tanpa penandatanganan pakta integritas ini, semua anggota KPU telah berkomitmen melaksanakan tugas dengan jujur dan adil sejak disumpah menjadi komisioner dengan menyebut nama Allah SWT. Kami menyadari, saksi sebenarnya tidak cuma yang tampak, tetapi ada saksi lain yang tidak tampak,’’ tegas Gunari. (Rosidi-57) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|
|
|
|
 |
 |