SUARA MURIA
04 Agustus 2012
Dijanjikan Kerja di Bank, Tertipu Rp 52,7 Juta
KUDUS- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kudus pada awal pekan ini mengamankan Mahfud (32), penduduk Kecamatan Jati terkait penipuan yang dilakukannya. Sebelumnya, dia juga pernah mendekam di bui karena kasus yang sama.
Kasat Reskrim AKP M Bahrin didampingi Kepala Bagian Operasional Reskrim Iptu Doddy Monza, mengemukakan hal itu, Jumat (3/8).
Ditambahkannya, saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Kudus. ‘’Kasusnya masih terus kami proses,’’ ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Ema Septiana (24), penduduk Kecamatan Kota. Pada Desember 2011 - Januari 2012, korban berkenalan dengan tersangka. Saat itu, dia dijanjikan dapat dimasukkan sebagai pegawai salah satu bank.
‘’Korban tertarik dan kemudian mengalami hal tersebut,’’ paparnya.
Demi memuluskan jalan untuk menjadi pegawai bank, tersangka menyatakan kepada korban membutuhan dana pelicin. Awalnya, dia meminta uang Rp 25 juta. Selanjutnya, beberapa kali dia meminta lagi sehingga total uang pelicin mencapai Rp 52,7 juta.
‘’Penyerahannya dilakukan dalam enam tahap,’’ ungkapnya.
Diproses
Hanya saja, karena sampai batas waktu yang dijanjikan janji-janji tersebut tidak terealisasi, maka tersangka dilaporkan kepada aparat.
Selanjutnya, petugas pun langsung menjemput tersangka di rumahnya.
‘’Dia akan kami proses sesuai ketentuan yang ada,’’ tandasnya.
Mengenai pasal yang dikenakan kepada tersangka, Bahrin menyebutkan pasal 378 KUHP. Adapun ancaman kurungannya maksimal empat tahun.
‘’Benar, dia juga pernah terlebih kasus penipuan sebelumnya,’’ imbuhnya.
Pada masa mendatang pihaknya berharap agar warga yang dijanjikan dicarikan pekerjaan lebih berhati-hati.
Pengertiannya, mereka juga harus mendapatkan informasi yang akurat untuk mengantisipasi hal tersebut hanya tipuan belaka. Jalan paling tepat yakni bila segala sesuatunya dilakukan melalui prosedur yang benar.
‘’Kami akan tetap menindak kasus-kasus seperti itu yang kemungkinan meningkat jelang Lebaran ini,’’ ujarnya. (H8-42) |