SOLO METRO
03 Agustus 2012
Proses Pembebasan Belum Tuntas
KARANGANYAR- Meski hanya dilintasi ruas jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) paling pendek, dibandingkan Kabupaten Karanganyar dan Boyolali, tetapi negosiasi pembebasan harga di Kota Surakarta masih dilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) setempat.
Di Kota Solo, ruas jalan Tol Soker hanya melintasi wilayah Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, yang memang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.
“Untuk pembebasan lahan Tol Soker di Kota Surakarta masih terus dibahas dalam musyawarah dan belum selesai,” kata Abdul Qodir ST, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Mantingan I, kemarin.
Namun karena tidak memegang data, dia tidak hafal berapa bidang tanah yang harus dibebaskan.
Abdul Qodir juga memastikan, selain pemberian ganti rugi terhadap tanah, kompensasi juga diberikan kepada tanaman dan bangunan. Untuk ganti rugi tanaman akan disesuaikan panjang, jenis dan bentuknya, yang dasarnya mengacu dari Dinas Pertanian.
Adapun untuk bangunan, akan diganti berdasar bentuk dan aturannya mengacu dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta aturan yang ada dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 3/ 2007.
Dari pantauan di lapangan, banyak rumah yang terkena pembebasan lahan Tol Soker yang sudah dikosongkan pemiliknya. Di antaranya di Dusun Jetak, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo. Di dusun yang berbatasan langsung dengan wilayah Kelurahan Kadipiro, Kota Solo itu, terllihat belasan rumah sudah kosong, ditinggal para pemiliknya.
Sudah Kosong
Jarno, salah seorang warga setempat mengemukakan, rumah-rumah itu sudah lama kosong, karena sudah dibebaskan untuk keperluan Tol Soker. “Ganti rugi sudah terlaksana beberapa tahun lalu, namun warga tidak tahu kapan tol dibangun,” tandasnya. Menurut dia, di Jetak ada sekitar 30-an bangunan yang terkena pembebasan, termasuk masjid dan jalan yang dibangun dari swadaya masyarakat. Dusun Jetak terletak di perlintasan jalan raya Solo-Purwodadi.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Solo-Kertosono, Brawijaya menjelaskan, di daerah Jetak memang akan dibangun overpass atau jalan layang. Lokasi overpass itu berada di sekitar kilometer 12+800. Jalan layang itu nanti akan berada di atas jalan raya Solo-Purwodadi. “Panjang jalan layang sekitar 120 meter dan lebar 24 meter,” tandas Brawijaya. (H53-76) |