BERITA UTAMA
10 Juli 2012
Giliran Staf Anas Disidik KPK
JAKARTA- Satu per satu orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Athiyyah Laila (istri) dan Mahfud Suroso (sahabat dan rekan di partai), kemarin giliran staf Anas, Noorrahman, diperiksa penyidik.
Noorrahman dinilai mengetahui proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
”Dia dianggap punya informasi yang perlu disampaikan,” kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (9/7).
Namun, dia tidak bersedia menjelaskan lebih detail peran Noorrahman dan apa saja hal yang ditanyakan. Selain Noorrahman, lanjut Johan, kemarin KPK juga meminta keterangan Tengku Bagus dari PT Adhi Karya.
Kemarin beredar kabar, KPK telah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. KPK disebut-sebut telah menetapkan dua tersangka dalam korupsi proyek senilai Rp 1,2 triliun tersebut. Penetapan tersangka dilakukan sejak dua pekan lalu. Kedua tersangka berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK dan WM.
Ketika dimintai konfirmasi, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membantah kabar itu. ”Belum ditetapkan tersangka,” ujar Busyro.
Johan Budi juga mengaku belum mengetahui informasi itu. Menurut Johan, KPK akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan status kasus Hambalang.
“Ini untuk melihat apakah penyelidikan kasus Hambalang bisa dinaikkan ke penyidikan atau masih perlu diperdalam,” ujarnya.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Yuli Mumpuni Widarso mengakui, DK adalah pejabat di kementeriannya. Menurut Yuli, tugas DK adalah menandatangani kontrak antara kementerian dan pihak kedua.
Disebut Nazaruddin
Seperti diketahui, KPK mendalami tindak pidana korupsi proyek Hambalang pada dua peristiwa. Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah. Kedua, pelaksanaan proyek yang dilakukan secara tahun jamak (multiyears).
Anas Urbaningrum sudah dua kali diminta keterangan. Mantan anggota Komisi X DPR itu dicecar soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang pada pemeriksaan perdana, Rabu (27/6). Pada pemeriksaan kedua, Anas ditanya soal hubungannya dengan PT Adhi Karya hingga kepemilikan mobil yang selama ini disebut Muhammad Nazaruddin diperoleh terkait proyek itu.
Selain Anas, KPK juga telah memeriksa istri Anas, Athiyyah Laila. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan komisaris PT Dutasari Citralaras. Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor PT Adhi Karya yang menggarap proyek Hambalang. Teman dekat Anas, Mahfud Suroso beberapa kali diperiksa KPK. Dia telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sementara, Dirut PT MSons Capital sekaligus Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat Munadi Herlambang yang juga salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras telah dimintai keterangan pula.
Saksi lainnya adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono. Dalam penyelidikan, diketahui keseluruhan nilai proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun. KPK menemukan indikasi korupsi dalam proyek konstruksi gedung senilai Rp 1,175 triliun dan proyek pengadaan Rp 1,4 triliun. (J13,viva-25,59) |