 |
 |
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
WACANA
22 Mei 2008
Mengurai Kemacetan Kota Semarang
MASYARAKAT Kota Semarang mungkin boleh iri dengan keberadaan busway di Jakarta yang sedikit mampu mengendalikan kemacetan lalu lintas. Lalu bagaimana Kota ATLAS mampu menyelesaikan persoalan kemacetan di jalan. Busway merupakan suatu sistem perangkutan dengan bus yang sangat teratur dan membutuhkan disiplin tinggi dari penggunanya. Akan selesaikah persoalan kemacetan di ruas jalan Kota Semarang dengan solusi menerapkan sistem itu?
Hampir dipastikan jawabannya adalah tidak. Dari tahun ke tahun kemacetan di Kota Semarang mulai mendekati kondisi Jakarta. Memang tidak dapat dimungkiri bahwa jumlah kendaraan yang berlalu lalang di Semarang sangat luar biasa, sehingga muncul sedikit gangguan saja dapat berakibat fatal terhadap kelancaran lalu lintas.
Kalau dicermati, hampir dapat dipastikan sebagian besar penyebab kemacetan lalu lintas di Semarang adalah ketidaktertiban para pengguna jalan. Kondisi itu semakin diperparah dengan pemanfaatan jalan dan kelengkapannya untuk kegiatan yang mengganggu lalu lintas (PKL dan parkir, misalnya) serta perubahan fungsi kawasan yang direstui pemkot meski tidak sesuai dengan rencana tata ruangnya, sehingga muncul banyak sekali simpul jalan yang bottle neck. Coba tengok penggal Jalan Majapahit, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sriwijaya, Jalan Kaligawe, dan masih banyak lagi.
Rencana Tata Ruang
Bagaimana masyarakat Semarang menyikapi kemacetan? Jawabannya adalah rebutan. Mari lihat kemacetan di perempatan jalan yang dilengkapi dengan traffic light pada pagi dan sore hari di saat jam masuk dan pulang kerja.
Pada pihak yang terkena lampu merah, kendaraan yang berada di belakang menempel ketat kendaraan di depannya, seolah kondisi itu adalah pembenaran untuk melanggar lampu merah. Sementara itu di pihak lampu hijau, tanpa peduli apa yang terjadi di depannya, segera bergerak untuk mengambil ”hak”nya.
Itu semua baru dari iklim ketertiban yang sama sekali belum disentuh secara sungguh-sungguh oleh pemerintah, aparat, maupun masyarakat. Bagaimana dengan perencanaan kotanya sendiri? Apakah sudah melihat keberkaitan antara pengembangan pusat-pusat kegiatan dengan lalu lintas di Kota ATLAS? Silakan tengok perkembangan kawasan perkantoran, komersial seperti mal dan pusat perbelanjaan sejenis DP Mal, Java Mal, dan ruko-ruko yang menjejali pusat Kota Semarang, kawasan permukiman di Semarang atas dan banyak lagi. Peran rencana tata ruang, tidak lebih dari sekadar macan kertas. Ibarat anjing menggonggong yang tak pernah menggigit. Kelemahan lain adalah tidak adanya posisi tawar (bargaining position) dari rakyat atau warga. Seolah yang serbamenentukan adalah pemerintah, pusat, maupun daerah. Rencana itu mudah diubah sesuai dengan permintaan pasar.
Para pebisnis, yang tentunya tidak buta huruf atau buta peta, cenderung menyiasati rencana tata ruang untuk pengembangan bisnisnya ketimbang membantu upaya pemerintah mengurangi tekanan lalu lintas pada kawasan yang memang sudah padat. Pemerintah pun dengan senang hati mengabulkan keinginan pebisnis itu karena ada keuntungan bagi mereka.
Kita bisa melihat sendiri pusat kota selalu dijejali dengan mal, supermal, department store, pusat perbelanjaan yang serba-wah, tanpa tersedia ruang terbuka hijau yang memadai. Ruang terbuka hijau dengan perlahan diobrak-abrik, taman berubah jadi perkantoran, perbukitan ditanami rumah mewah, pantai diuruk dan dikapling-kapling. Apalagi jika seluruh kapling itu nantinya penuh diisi oleh bangunan (tinggi), berapa tambahan kendaraan yang dibutuhkan untuk mengangkut sejumlah manusia tersebut menuju bangunan baru dan keluar dari bangunan tersebut?
Berapa banyak lagi tambahan beban transportasi yang harus dipikul oleh jalan tersebut? Pelan namun pasti, Kota Semarang akan menjadi kota îbaskonî karena penegakan aturan koefisien dasar bangunan (KDB) masih carut marut.
Pusat Keramaian Baru
Belajar dari konsep perencanaan kota-kota besar di Eropa, tanpa tersedianya sarana transportasi bawah tanah, seharusnya jumlah bangunan tinggi di pusat Kota Semarang dibatasi. Hal itu bertujuan untuk membatasi jumlah manusia per meter persegi lahan yang beraktivitas di kawasan pusat kota itu. Bangunan tinggi sebaiknya di bangun di tepi kota dengan persyaratan KDB yang rendah, untuk menghindari terkonsentrasinya manusia di suatu tempat, dan secara langsung atau tidak langsung mengurangi tingkat konsentrasi lalu lintas di kawasan tersebut.
Pemkot bisa memulai dengan berusaha memindahkan pusat-pusat kegiatan ke pinggir kota. Hai itu untuk mengurangi beban aktivitas kota yang selalu berkait dengan masalah beban transportasi. Pusat keramaian baru dibangun di tepi atau bahkan di perbatasan kota, seperti Mangkang, Mijen, Pucanggading, dan Gunungpati. Sementara itu pusat kota tetap diisi oleh bangunan yang rendah guna menghindari terkonsentrasinya lalu lintas yang akan mengakibatkan kemacetan. Jika tidak dipikirkan dari sekarang, perkembangan pusat kota Semarang akan semakin cenderung mengkhawatirkan.
Tumbuh pesatnya bangunan baru sebagai pusat aktivitas manusia menimbulkan kemacetan yang sulit diselesaikan. Untuk itu, secepatnya harus membuat strategi baru konsep perencanaan dan perancangan kota. Menurut Wayne Attoe, untuk membangkitkan aktivitas pertumbuhan baru, salah satunya adalah dengan membuat wadah/tempat untuk mengumpulan kegiatan masyarakat kota diiringi dengan penambahan fasilitas publik. Berdasarkan konsep itu, kiranya dapat dipelajari tentang keberhasilan pengembangan pusat kegiatan masyarakat.
Kita bisa belajar dari kawasan Simpanglima yang mempunyai karakteristik yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pembuatan pu-sat keramaian baru di Semarang. Karakteristik yang berhubungan dengan aktivitas publik itu berfungsi sebagai pusat perdagangan, pencapaian yang mudah, kontinuitas kegiatan, dan daya tampung masyarakat.
Pembangunan pusat keramaian baru atau bangunan yang akan menyedot banyak manusia atau pengunjung di pusat-pusat kota harus segera dicegah, dialihkan ke tepi kota, atau kawasan yang belum padat. Jika perlu diletakkan di kawasan baru. Tanpa ada goodwill dari penguasa kota untuk mengontrol perkembangan pusat kota, maka dalam beberapa waktu mendatang Semarang akan menjadi tempat yang dapat menyulitkan bagi keberlangsungan hidup warganya sendiri.(68)
– Sukawi, pengajar Ilmu Arsitektur Undip dan aktivis Komunitas Loenpia.net Semarang. |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|
|
|
|
 |
 |