|
|
Kesadaran media bukan sebagai ruang yang benar-benar steril dari berbagai
peluang "intervensi" kepentingan, sangatlah terasa dari sejumlah
kritik terhadap pemberitaan tentang mantan presiden Soeharto, belum lama
berselang. Pada mulanya adalah rivalitas alamiah media lewat kredo eksistensial
untuk menjadi yang tercepat, terlengkap, dan tereksklusif. Fenomena kompetisi
yang biasa, sebenarnya. Tetapi atmosfer tren mediatika, seringkali - secara
tidak disadari oleh para profesional pers sendiri - membuka peluang bagi
pertarungan beragam kepentingan yang berebut ruang untuk menyampaikan "pesan".
|
 |
Lantaran tak kunjung difungsikan, rumah susun sederhana sewa atau biasa
disingkat Rusunawa Kaligawe terancam rusak. Gambaran tentang potensi kerusakan
antara lain cat tembok mulai mengelupas, banyak coretan dari tangan-tangan
jahil, sebagian meteran air hilang, dan beberapa bagian bangunan yang menggunakan
besi mulai terlihat berkarat. Laporan ini tentu saja bukan berita baik.
Karena yang terlihat dari jarak agak jauh seperti misalnya dari jalan tol,
bangunan tersebut terlihat sangat kokoh, dengan cat yang berwarna-warni
cantik, dan terlihat menarik. Dengan model bangunan bersusun kukuh seperti
itu seharusnya bisa mematik peminat yang besar.
|
 |
KETIKA UU No 40 tentang Pers diundangkan pada 23 September 1999,
harapan pers profesional untuk mengaktiflkan jurnalisme investigasi bangkit
lagi.
|
 |
TUMBANGNYA kekuasaan Orba merupakan tonggak terbukanya kebebasan
pers di Tanah Air, dan lahir UU 40/1999 tentang Pers.
|
 |
Setiap kali saya akan memeriksakan kesehatan gigi baik di puskesmas,
rumah sakit, maupun di tempat praktik dokter gigi swasta, saya merasa selalu
dihantui perasaan ketakutan. Bukan karena membayangkan sakitnya gigi yang
dibor atau dicabut, tetapi ketakutan terhadap risiko tertularnya berbagai
macam penyakit berbahaya, lewat peralatan medis yang digunakan oleh para
dokter gigi dan perawat kesehatan.
|
|