SUARA MERDEKA
 
INDEKS WACANA Sabtu, 09 Februari 2008

Kesadaran media bukan sebagai ruang yang benar-benar steril dari berbagai peluang "intervensi" kepentingan, sangatlah terasa dari sejumlah kritik terhadap pemberitaan tentang mantan presiden Soeharto, belum lama berselang. Pada mulanya adalah rivalitas alamiah media lewat kredo eksistensial untuk menjadi yang tercepat, terlengkap, dan tereksklusif. Fenomena kompetisi yang biasa, sebenarnya. Tetapi atmosfer tren mediatika, seringkali - secara tidak disadari oleh para profesional pers sendiri - membuka peluang bagi pertarungan beragam kepentingan yang berebut ruang untuk menyampaikan "pesan".

Lantaran tak kunjung difungsikan, rumah susun sederhana sewa atau biasa disingkat Rusunawa Kaligawe terancam rusak. Gambaran tentang potensi kerusakan antara lain cat tembok mulai mengelupas, banyak coretan dari tangan-tangan jahil, sebagian meteran air hilang, dan beberapa bagian bangunan yang menggunakan besi mulai terlihat berkarat. Laporan ini tentu saja bukan berita baik. Karena yang terlihat dari jarak agak jauh seperti misalnya dari jalan tol, bangunan tersebut terlihat sangat kokoh, dengan cat yang berwarna-warni cantik, dan terlihat menarik. Dengan model bangunan bersusun kukuh seperti itu seharusnya bisa mematik peminat yang besar.

KETIKA UU No 40 tentang Pers diundangkan pada 23 September 1999, harapan pers profesional untuk mengaktiflkan jurnalisme investigasi bangkit lagi. 

TUMBANGNYA kekuasaan Orba merupakan tonggak terbukanya kebebasan pers di Tanah Air, dan lahir UU 40/1999 tentang Pers. 

Setiap kali saya akan memeriksakan kesehatan gigi baik di puskesmas, rumah sakit, maupun di tempat praktik dokter gigi swasta, saya merasa selalu dihantui perasaan ketakutan. Bukan karena membayangkan sakitnya gigi yang dibor atau dicabut, tetapi ketakutan terhadap risiko tertularnya berbagai macam penyakit berbahaya, lewat peralatan medis yang digunakan oleh para dokter gigi dan perawat kesehatan.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA