| Sabtu, 09 Februari 2008 | NASIONAL |
"Nabi" Ahmad Sayuti BertaubatBANDUNG- Ahmad Sayuti (77), warga Ciateul Bandung yang mengaku sebagai nabi melakukan taubat di Masjid Al-Ittihad Dewan Pengurus Daerah Persatuan Islam (Persis) Wilayah Jabar di Gang Muncang Bandung, Jumat (8/2). Di hadapan pengurus Persis, pengurus MUI Jabar, unsur Bakor Pakem Kota Bandung, dan aparat polisi dia mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat dibimbing Sekjen MUI Jabar, Rafani Akhyar. Taubat Ahmad Sayuti dilengkapi pernyataan tertulis di atas materai. "Saya mencabut pernyataan-pernyataan yang pernah saya ucapkan kepada berbagai pihak yang terkait dengan faham kesesatan saya. Saya juga meminta maaf kepada umat Islam. Saya janji tak akan mengulangi perbuatan tersebut," tandasnya. Berkaitan dengan taubat tersebut, dua buku karya Ahmad Sayuti masing-masing berjudul "Kelalaian para Pemuka Agama dalam Memahami Kitab-kitab Peninggalan Nabi-nabi Rasul Allah (Taurat, Injil,dan Alquran) dengan Segala Akibatnya" terbitan Tahun 2005 dan "Mungkinkah Tuhan Murka" dimusnahkan karena isinya dianggap sesat. Dari 200 eksemplar yang sudah dicetak dari kedua buku itu, 90 di antaranya sudah menyebar. Jumlah buku sisanya ikut pula diserahkan oleh Sayuti. Masing-masing satu eksemplar dari dua judul buku itu di antaranya dimusnahkan dengan cara dibakar. Dinilai Sesat Menurut Rafani Akhyar, faham Sayuti dinilai sesat. Hal itu diperkuat keputusan rapat Bakor Pakem Kejari Kota Bandung. Pasalnya, Sayuti mengaku sebagai nabi, dan tidak mempercayai Alquran sebagai wahyu, serta hadis merupakan kata sahabatnya bukan dari Nabi Muhammad SAW. Shalat pun dalam tiga waktu dengan sujud berkali-kali. "Tentu kita mendukung proses pertaubatan ini. Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan untuk mengetahui kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Terhadap Sayuti, dia harus terus dibina," katanya. Berdasarkan penelusuran pihaknya, Rafani menyebutkan Sayuti belum mempunyai pengikut. "Karena itu, ini bukan aliran tapi baru sebatas faham," tandasnya. Ketua DPW Persis Jabar, Idad Sumarta menyatakan pertaubatan Sayuti diharapkan dapat memberikan hikmah dalam menyelesaikan persoalan penodaan agama. "Terhadap upaya pelecehan, penodaan terhadap agama dapat diselesaikan secara sebaik-baiknya," katanya. Sebelumnya usai diperiksa di Mapolseka Regol Kota Bandung, Rabu (6/2), Sayuti menyatakan dirinya berkeyakinan bahwa Alquran itu bukanlah firman Allah tetapi dari cerita Muhammad putra Abdullah. Alquran disebutnya sebagai kitab hukum bahasa Arab dari cerita atau hadis Nabi Muhammad putra Abdullah. "Hanya dengan alasan karena wahyu disebut firman Allah. Menurut bapak itu tidak benar, yang benar kata Muhammad, (dalam) bahasa Arab," katanya. Alquran menjadi rujukan dari penyusunan bukunya di samping mempertimbangkan kondisi yang terjadi di sekitar lingkungannya. Dia berharap bukunya itu memberikan manfaat bagi umat. (dwi-77) |