| Sabtu, 09 Februari 2008 | NASIONAL |
Smart Card untuk Beli BBMJAKARTA- Dalam tiga bulan ke depan, pemerintah rencananya akan menerapkan pembatasan BBM untuk mobil pribadi. Masyarakat yang memiliki mobil dengan CC di bawah 2.000 harus segera mengantongi smart card agar bisa membeli BBM bersubsdi yang harganya lebih murah. Jika ingin mendapatkan smart card masyarakat cukup membawa kendaraannya dan menunjukkan STNK. Anggota BPH Migas Adi Subagyo menjelaskan, kartu itu bisa didapatkan di SPBU-SPBU yang sudah diinstal alat khusus smart card. Tak perlu repot-repot membawa surat keterangan dari RW atau kelurahan. Setiap orang pun ternyata tak dibatasi mendaftarkan berapapun kendaraannya. Yang tidak boleh mendapatkan smart card hanyalah kendaraan mewah. Meski belum diputuskan kriteria kendaraan mewah, namun ada pemikiran yang akan dibatasi adalah kendaraan dengan CC di atas 2.000. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Bambang Trisulo menilai, smart card bukan cara yang pintar untuk menghemat BBM. Sebaliknya dengan adanya kartu itu, akan mempengaruhi pola konsumsi BBM. Pertama, jatah kebutuhan BBM subsidi setiap kendaraan akan dicampur dengan yang nonsubsidi untuk menambal kebutuhan harian. Kedua, akan ada peluang pembelian BBM pompa bensin liar untuk menambah kekurangan kebutuhan. DPR juga menilai, penghematan BBM lewat smart card akan kacau. Kekisruhan yang terjadi bisa seperti kartu bantuan langsung tunai (BLT) yang bisa diperjualbelikan. Anggota Komisi VII DPR-RI Tjatur Sapto Edi dari Fraksi PAN mengatakan, BLT semula dikeluarkan untuk kompensasi warga miskin atas kenaikan harga BBM pada Oktober 2005. Setiap warga miskin mendapat BLT per tiga bulan Rp 300 ribu. Untuk itu, DPR meminta pemerintah melakukan konsultasi dahulu kepada DPR sebelum melempar wacana-wacana dan melakukan pematangan kebijakan ini. DPR mengingatkan keputusan yang serba terburu-buru tidak akan menelorkan kebijakan yang efektif. "Pembatasan BBM itu pertama harus dibicara- kan dengan DPR dulu karena berhubungan de- ngan kuota BBM, yang kedua smart card akan berdasarkan data pengguna premium solar tapi data belum komplit. Jadi tidak mungkin berlaku Mei," ungkap Tjatur. Ketua DPR Agung Laksono juga mengatakan, pemerintah jangan terburu-buru menerapkan pembatasan BBM lewat smart card. Kebijakan itu hanya akan membuat bingung masyarakat apabila dilakukan tanpa sosialisasi. "Penggunaan smart card harus disosialisasian dengan matang, jangan sampai kartu pintar tidak digunakan dengan matang. Namanya sih smart card kalau yang menggunakan tidak pintar gimana?" ujar dia di Gedung DPR. Tjatur Sapto Edi mengatakan, DPR menawarkan solusi yang efektif untuk melakukan penghematan BBM. Caranya dengan pengenaan pajak BBM bagi mobil di atas 1.800 cc dan bagi pemilik yang mempunyai mobil dua atau lebih. Pembayaran pajak ini bisa dilakukan ketika memperpanjang STNK atau penarikannya bisa ditempuh dengan cara lain. Kebijakan ini sudah diterapkan di beberapa negara maju dengan anggapan bagi yang mampu membe- li mobil di atas 1.800 cc ataupun bisa memiliki mobil lebih dari satu, dikategorikan tidak berhak lagi disubsidi. "Saya sudah hitung dengan cara ini bisa irit subsidi BBM Rp 20 triliun, kalau pembatasan dengan smart card hanya bisa kurangi Rp 10 triliun yakni Rp 7 trilun dari premium dan solar, Rp 3 trilun dari minyak tanah," ujarnya. Menurut Menko Perekonomian Boediono di kompleks kantor Kementerian Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pemerintah akan merumuskan mekanisme pembatasan BBM sebaik mungkin dan menyosialisasikan kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah supaya mereka yang mampu membayar jangan menikmati subsidi. Menurutnya, untuk kepentingan umum, pemerintah akan mengamankan subsidi agar tidak membebani APBN. Pasalnya, saat ini gejolak perekonomian global sangat berpengaruh terhadap postur APBN. Seperti halnya kondisi di AS, kata dia, Indonesia juga menjaga APBN sebagai jangkar perekonomian, terutama di saat harga minyak tinggi dan adanya ancaman resesi. "Sekarang bagaimana kita bisa melaksanakan itu tanpa mengorbankan yang seharusnya kita bantu. Yang mampu harus berbagi beban," paparnya. (J10,J22,dtc-46,48) |