logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 08 Februari 2008 NASIONAL
Line

Linrung: Ada yang Catut Nama Saya

  • Dugaan Calo Anggaran

SEMARANG- Anggota DPR dari PKS, Tamsil Linrung, diduga jadi calo anggaran APBD Purworejo 2006. Kasus itu tengah diusut penyidik Pidsus Kejati Jateng. Namun Linrung membantah bahwa dirinya pernah jadi calo anggaran bagi Pemkab Purworejo.

Linrung mengatakan, kemungkinan ada yang mencatut nama dia. Sebab, dia mengaku tidak pernah berhubungan dengan orang-orang pemerintahan Purworejo dan juga tidak pernah ke kabupaten tersebut.

"Daerah itu bukan daerah pemilihan saya. Wilayah pemilihan saya kan Selawesi Selatan."

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Uung Abdul Syakur, beberapa waktu lalu, di kantor Kejaksaan Tinggi Semarang mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya dugaan aliran dana ke anggota DPR dari PKS, saat mengurus kasus korupsi dana fasilitasi APBD Purworejo 2006 yang merugikan negara/daerah Rp 2,765 miliar, dengan tersangka Asisten II Pemkab Budi Santoso.

Rp 500 Juta

Dia menyebut, anggota DPR tersebut berinisial TL. Menurut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Suara Merdeka disebutkan, TL menerima uang dua kali, Rp 200 juta dan Rp 300 juta, pada 16 Mei 2006. Atau total yang diterima TL berjumlah Rp 500 juta.

Dari informasi yang dihimpun Suara Merdeka, TL adalah Tamsil Linrung. Saat dihubungi, Kamis (7/2), melalui telepon, Linrung mengatakan, "Kalau anggota DPR dari PKS yang berinisialnya TL ya cuma saya."

Dalam keterangannya kemarin, Linrung menginformasikan, dulu dirinya pernah dicatut namanya oleh rekan dia, bernama Ali Mustafa Trajutisna, untuk memeras dua pengusaha, yakni seorang purnawirawan brigjen TNI (dia lupa namanya) dan Prof Nindya, Guru Besar Fakultas Teknik UGM.

"Dua kasus tersebut terjadi di tahun 2006. Kalau kasus yang Anda konfirmasikan ini juga di tahun 2006, saya curiga itu jaringan Ali Mustafa. Atas dua kasus yang saya sebut tadi, akhirnya saya, pelaku dan korban diperiksa Badan Kehormatan DPR dan kini masalah itu selesai. Pelaku membuat pernyataan tertulis dan mengakui kesalahannya," kata Tamsil. (H30-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA